Sepasang Suami Istri di Ratlam Menikah dengan Setelan APD, Setelah Mempelai Pria Dinyatakan Positif Corona

- 27 April 2021, 21:11 WIB
Sepasang Suami Istri di Ratlam Menikah dengan Setelan APD.
Sepasang Suami Istri di Ratlam Menikah dengan Setelan APD. /Tangkapan Layar Twitter.com/@ANI

ZONA PRIANGAN - Sepasang suami istri di Madhya Pradesh terpaksa menikah dengan setelan APD pada Senin, 26 April 2021 setelah pengantin pria dinyatakan positif Covid.

Sebuah video menunjukkan mempelai wanita, pria, dan tiga orang lainnya mengenakan alat pelindung diri (APD) pada upacara pernikahan yang diadakan di Ratlam.

Nyanyian untuk pheras dapat didengar di latar belakang saat pasangan itu mengelilingi api unggun.

Baca Juga: Golden Skybridge Jembatan Tertinggi di Kanada, Apakah Anda Berani Melintasinya?

Pengantin pria dinyatakan positif pada 19 April 2021.

"Kami datang ke sini untuk menghentikan pernikahan tetapi atas permintaan dan arahan dari pejabat senior, pernikahan itu diresmikan.

Pasangan itu disuruh memakai perlengkapan APD agar infeksi tidak menyebar," kata Navin Garg, seorang pejabat distrik, seperti dikutip ZonaPriangan.com dari ANI.

Baca Juga: Lebaran Tinggal Dua Minggu Lagi, THR PNS Kemungkinan Bisa Cair Besok

Pertemuan untuk tujuan sosial dan keagamaan telah dibatasi di Madhya Pradesh dan di beberapa negara bagian di seluruh India, untuk memperlambat penyebaran Covid.

Negara telah membatasi jumlah orang di pesta pernikahan menjadi 50 orang.

Pada Senin, seorang pejabat tinggi polisi Bhind di Madhya Pradesh datang dengan ide baru untuk membuat orang mengikuti pedoman pernikahan Covid-19.

Baca Juga: Cek Fakta, Lada Hitam, Madu, dan Jahe Bukan Obat untuk Corona

Pengantin wanita dan pria di pesta pernikahan yang dihadiri 10 tamu atau kurang akan disuguhi makan malam, Inspektur Polisi Manoj Kumar Singh mengatakan kepada kantor berita Press Trust of India.

"Saya akan mentraktir pengantin jika mereka menikah di hadapan 10 tamu atau kurang untuk makan malam lezat di rumah saya," kata perwira senior itu.

Pasangan tersebut juga akan diberikan kenang-kenangan dan kendaraan milik pemerintah akan menjemput dan mengantarnya pulang.

Baca Juga: Penyekatan Efektif 6 Mei 2021, Bupati Majalengka: Bagi ASN yang Mudik, Tidak akan Dibayar Tunjangan Kinerjanya

Dalam upaya untuk meratakan kurva dan spiral kasus corona, pemerintah pusat telah mengeluarkan pedoman bagi negara bagian untuk menegakkan zona 'lockdown' dan penahanan.

Menurut aturan, pembatasan harus diberlakukan ketika tingkat positif 10 persen atau lebih selama seminggu dan ketika lebih dari 60 persen tempat tidur rumah sakit telah ditempati.

Negara juga telah didesak untuk melakukan jaringan penahanan yang intensif, lokal dan terfokus di distrik-distrik.***

Editor: Yudhi Prasetiyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x