Lebaran Tinggal Dua Minggu Lagi, THR PNS Kemungkinan Bisa Cair Besok

- 27 April 2021, 19:10 WIB
Ilustrasi pencairan THR PNS H-10 lebaran.
Ilustrasi pencairan THR PNS H-10 lebaran. /Pixabay.com/EmAji

ZONA PRIANGAN - Diberitakan sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut pencairan tunjangan hari raya (THR) pegawai negeri sipil (PNS) paling cepat dilakukan pada 28 April 2021.

THR PNS tahun 2021 ini menjadi pertanyaan yang paling sering ditanyakan di beberapa waktu belakangan mengingat kini bulan Ramadhan sudah menapaki tanggal pertengahan.

Nyatanya, para PNS tak perlu menunggu lama lagi agar THR tahun ini masuk ke rekening masing-masing.

Baca Juga: Berikut Ini Daftar 13 Penerima THR dan Gaji ke-13 dari Pemerintah

Jika menghitung dari hari efektif kerja PNS dan cuti bersama Lebaran yang jatuh pada 12 Mei 2021, H-10 Lebaran bisa jatuh pada 28 April 2021 besok.

Hal ini sesuai informasi yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati beberapa waktu lalu yang menyampaikan bahwa pencairan THR PNS bertahap mulai H-10 sampai H-5 Lebaran.

Baca Juga: Inilah Perhitungan Besaran THR PNS, Cair H-7 Lebaran 2021

Dikutip Zonapriangan.com dari Antara, saat ini Kementerian Keuangan sudah menyelesaikan aturan yang mengatur soal pencairan THR PNS. Aturan berbentuk rancangan peraturan pemerintah (RPP) dan peraturan menteri keuangan (PMK).

Baca Juga: Ada Sanksi Bagi Perusahaan yang Lalai Membayar THR, Apa Saja?

RPP hanya tinggal menunggu tanda tangan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk selanjutnya diundangkan. Sedangkan PMK sudah siap, tinggal proses penetapan yang menunggu RPP dikeluarkan.***

Editor: Yudhi Prasetiyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x