WHO Tegaskan Vaksin Corona Moderna Untuk Penggunaan Darurat

- 2 Mei 2021, 11:00 WIB
Vaksin Moderna untuk penggunaan darurat.
Vaksin Moderna untuk penggunaan darurat. /NDTV.COM

ZONA PRIANGAN - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada Jumat, 30 April 2021 mengatakan telah mendaftarkan vaksin anti-corona Moderna untuk penggunaan darurat.

Dikutip dari NDTV, prosedur pencatatan membantu negara-negara yang tidak dapat menilai keefektifan vaksin itu sendiri memiliki akses secepat mungkin dan memungkinkan skema berbagi vaksin Covax dan mitra lain untuk mendistribusikannya ke negara-negara miskin.

Vaksin besutan Amerika Serikat ini adalah vaksin kelima yang mendapatkan daftar darurat WHO.

Baca Juga: KKB Papua: Kami Tidak akan Mundur, Pemerintah Mau kirim Berapa Personel Aparat TNI- Polri Kita Bakal Layani

Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) mengeluarkan otorisasi penggunaan darurat untuk vaksin Moderna pada 18 Desember 2020 dan otorisasi pemasaran yang berlaku di seluruh Uni Eropa dikelurkan oleh European Medicines Agency pada 6 Januari 2021.

WHO mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa Kelompok Penasihat Strategis Ahli Imunisasi (SAGE) telah menemukan vaksin Moderna memiliki tingkat kemanjuran hingga 94,1 persen.

Vaksin lain yang juga terdaftar untuk penggunaan darurat oleh WHO adalah Pfizer BioNTech, AstraZeneca, Serum Institute of India dan Janssen.

Baca Juga: Sekawanan Lebah yang Agresif Menyerang dan Menewaskan Seorang Pria ketika Dia Sedang Memotong Rumput

Moderna pada Kamis, 29 April 2021 mengatakan akan memproduksi hingga tiga miliar dosis vaksin pada 2022 melalui komitmen pendanaan baru untuk meningkatkan pasokan di lokasi manufaktur di Eropa dan Amerika Serikat.***

Editor: Yudhi Prasetiyo

Sumber: NDTV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x