ZONA PRIANGAN - Enam tahun lalu, Mustafa Hashim al-Darwish ditangkap di Jalan Tarout, Arab Saudi. Dia dibebaskan tapi polisi menyita ponselnya.
Pemuda 18 tahun itu kemudian ditangkap lagi, karena polisi menemukan bukti di ponselnya, Mustafa Hashim al-Darwish terlibat kerusuhan antipemerintah.
Mustafa Hashim al-Darwish menghadapi hukuman mati, Rabu 16 Juni 2021 tadi pagi dia dieksekusi dengan dipenggal kepalanya dalam usia 26 tahun.
Baca Juga: Bhutan Negara Unik, Melarang Warganya Miskin dan Pernah Menolak Kehadiran Internet
Tekanan internasional termasuk dari Menteri Luar Negeri (Menlu) Inggris Dominic Raab, tidak bisa menyelamatkan nyawa Mustafa Hashim al-Darwish.
Sebuah laporan resmi dari media pemerintah mengatakan al-Darwish dihukum karena menciptakan rancangan teroris bersenjata.
Dia memiliki tujuan untuk memantau dan membunuh pasukan keamanan, menyebabkan kerusuhan, memprovokasi kekacauan dan perselisihan sektarian dan membuat bom dengan maksud mengganggu.
Baca Juga: Unik, Republik Molossia, Jumlah Penduduknya Cuma 7 Orang, Punya Bendera dan Lagu Kebangsaan
Surat-surat pengadilan tidak memberikan tanggal spesifik untuk dugaan pelanggaran al-Darwish.