Gara-gara Data di Ponsel, Pemuda Ini Jalani Hukuman Penggal Kepala di Arab Saudi

- 16 Juni 2021, 19:03 WIB
Mustafa telah terjebak dalam protes ketika dia berusia sekitar 17 tahun.*
Mustafa telah terjebak dalam protes ketika dia berusia sekitar 17 tahun.* /Daily Star/

ZONA PRIANGAN - Enam tahun lalu, Mustafa Hashim al-Darwish ditangkap di Jalan Tarout, Arab Saudi. Dia dibebaskan tapi polisi menyita ponselnya.

Pemuda 18 tahun itu kemudian ditangkap lagi, karena polisi menemukan bukti di ponselnya, Mustafa Hashim al-Darwish terlibat kerusuhan antipemerintah.

Mustafa Hashim al-Darwish menghadapi hukuman mati, Rabu 16 Juni 2021 tadi pagi dia dieksekusi dengan dipenggal kepalanya dalam usia 26 tahun.

Baca Juga: Bhutan Negara Unik, Melarang Warganya Miskin dan Pernah Menolak Kehadiran Internet

Tekanan internasional termasuk dari Menteri Luar Negeri (Menlu) Inggris Dominic Raab, tidak bisa menyelamatkan nyawa Mustafa Hashim al-Darwish.

Sebuah laporan resmi dari media pemerintah mengatakan al-Darwish dihukum karena menciptakan rancangan teroris bersenjata.

Dia memiliki tujuan untuk memantau dan membunuh pasukan keamanan, menyebabkan kerusuhan, memprovokasi kekacauan dan perselisihan sektarian dan membuat bom dengan maksud mengganggu.

Baca Juga: Unik, Republik Molossia, Jumlah Penduduknya Cuma 7 Orang, Punya Bendera dan Lagu Kebangsaan

Surat-surat pengadilan tidak memberikan tanggal spesifik untuk dugaan pelanggaran al-Darwish.

Halaman:

Editor: Parama Ghaly

Sumber: Daily Star


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x