KKP RI Tangkap Dua Kapal Ikan Asing Ilegal Asal Malaysia

- 22 Juli 2021, 14:31 WIB
Foto Ilustrasi kapal Ikan Nelayan.
Foto Ilustrasi kapal Ikan Nelayan. /Pixabay/Christo Anestev

ZONA PRIANGAN -Sebanyak dua kapal ikan asing ilegal asal Malaysia yang menggunakan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan, yaitu trawl, berhasil ditangkap oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan di perairan Selat Malaka di wilayah Republik Indonesia.

Dikutip Zonapriangan.com dari Antara,Kamis 22 Juli 2021 Plt Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Antam Novambar mengkonfirmasi penangkapan dua kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia pada akhir pekan kemarin di WPPNR(Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia) 571 Selat Malaka.

Antam menambahkan penangkapan kapal ilegal Malaysia dengan nama KHF 1764 tersebut dilakukan oleh Kapal Pengawas Perikanan Hiu 03 yang dinakhodai oleh Yohanes Tielung di wilayah landas kontinen Indonesia pada 17 Juli.

Baca Juga: Prabowo akan Datangkan 6 Unit Pesawat Tempur dari Korea Selatan

Sedangkan satu kapal lainnya dengan nama SLFA 5124 ditangkap Kapal Pengawas Hiu 01 yang dinakhodai Essing di dekat perairan Bagan Siapiapi pada 18 Juli.

"Satu kapal kami ad hoc ke Pangkalan PSDKP Batam sedang satu kapal lainnya ke Stasiun PSDKP Belawan," ujar Antam.

Berdasarkan catatan KKP, selama tahun 2021 ini KKP telah menangkap total 124 kapal, yang terdiri dari sebanyak 81 kapal ikan Indonesia yang melanggar ketentuan dan 43 kapal ikan asing yang mencuri ikan, dengan rincian 14 kapal berbendera Malaysia, 6 kapal berbendera Filipina dan 23 kapal berbendera Vietnam.

Baca Juga: Prabowo akan Datangkan 6 Unit Pesawat Tempur dari Korea Selatan

Dalam video dokumentasi saat penangkapan, kapal ikan asal Malaysia tersebut tampak berusaha melarikan diri dengan terus melakukan manuver berbahaya agar dapat lolos dari Kapal Pengawas Perikanan Ditjen PSDKP KKP.

Selain itu, tampak pula alat tangkap trawl masih berada di dalam air dan digunakan untuk menghalangi upaya penangkapan yang dilakukan oleh petugas, dan akhirnya butuh waktunya selam 35 menit akhirnya kedua kapal ilegal asal Malaysia tersebut berhasil ditangkap dan dilumpuhkan.***

Editor: Yudhi Prasetiyo

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x