Sri Mulyani Siapkan Anggaran untuk Bantuan Subsidi Upah Bagi Pekerja yang Dirumahkan

- 22 Juli 2021, 09:00 WIB
Menkeu Sri Mulyani.
Menkeu Sri Mulyani. /Instagram @kemenkeuri

ZONA PRIANGAN - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sedang mengkaji pemberian bantuan subsidi upah (BSU) bagi para pekerja yang dirumahkan atau mengalami pengurangan jam kerja akibat COVID-19, dan seiring dengan keputusan perpanjangan PPKM Darurat.

Anggaran yang disiapkan pemerintah untuk bantuan ini sebesar Rp 8,8 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, program bantuan subsidi upah itu diambil dari tambahan anggaran untuk program prakerja dan bantuan subsidi upah sebesar Rp 10 triliun.

Baca Juga: Segera Cek, BST Rp300 Ribu Cair Hari ini hingga Sabtu 31 Juli 2021

"Program ini ditujukan bagi 8,8 juta pekerja yang bekerja di sektor non kritikal di daerah yang level 4," ucapnya dalam keterangan pers tentang perpanjangan PPKM Darurat, Dilansir Antaranews, Rabu 21 Juli 2021.

Bantuan subsidi upah ini sendiri diberikan untuk 2 bulan, masing-masing Rp 500 ribu. Bantuan itu akan diberikan sekaligus, artinya penerima bantuan akan menerima Rp 1 juta.

Dengan jumlah target penerima bantuan subsidi upah sebanyak 8,8 juta orang, maka anggaran yang dihabiskan mencapai Rp 8,8 triliun. Sisa Rp 1,2 triliun dari tambahan anggaran tersebut akan dimasukkan ke anggaran kartu prakerja.

Baca Juga: Sebuah Laporan Menyebutkan Kematian Akibat Corona di India Mencapai 4,9 Juta Jiwa

"Jadi kartu prakerja akan bertambah dari Rp 20 triliun menjadi Rp 21,2 triliun. Sehingga jumlah mereka yang mendapatkan kartu prakerja akan bisa meningkat," tambah Sri Mulyani.***

Editor: Yudhi Prasetiyo

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x