Haqqani Sirajuddin Haqqani yang Kepalanya Dihargai US$5 Juta oleh AS, Kini Diangkat Jadi Mendagri oleh Taliban

- 8 September 2021, 10:08 WIB
Pasukan khusus Taliban berjaga-jaga di bandara di Kabul Afghanistan.
Pasukan khusus Taliban berjaga-jaga di bandara di Kabul Afghanistan. /REUTERS

ZONA PRIANGAN - Taliban pada hari Selasa mengumumkan bahwa mereka telah membentuk pemerintahan sementara baru di Afghanistan yang terdiri dari berbagai anggota kelompok itu, termasuk salah satu yang dicari oleh pemerintah AS.

Pemimpin jaringan Haqqani Sirajuddin Haqqani, yang memiliki hadiah US$5 juta untuk kepalanya, diangkat menjadi penjabat menteri dalam negeri untuk pemerintah Afghanistan yang baru. Jaringan Haqqani ditetapkan sebagai kelompok teror oleh pejabat AS dan diyakini telah bersekutu dengan al-Qaida.

Orang-orang yang ditunjuk lainnya semuanya adalah anggota veteran Taliban. Mohammad Hassan Akhund akan menjabat sebagai perdana menteri sementara dan Abdul Ghani Baradar, salah satu pendiri kelompok fundamentalis, akan menjadi wakilnya. Salah satu wakil pemimpin Taliban, Mullah Yaqoob, akan menjadi menteri pertahanan sementara.

Baca Juga: Taliban Berusaha Meyakinkan AS, Soal Hak dan Perlindungan Wanita Afghanistan Sejauh Hukum Islam

Pencalonan tersebut merupakan gambaran resmi pertama tentang siapa yang akan ditunjuk oleh Taliban untuk menjalankan pemerintahan, tulis UPI.com, 7 September 2021.

Taliban membuat pengumuman tak lama setelah gerilyawan menggunakan kekuatan untuk membubarkan protes oleh ratusan wanita di Kabul menuntut hak-hak mereka diberikan di bawah pemerintahan sebelumnya.

Penyelenggara mengatakan demonstrasi itu dilakukan oleh warga Afghanistan yang bertujuan untuk membentuk gerakan perlawanan nasional terhadap Taliban.

Baca Juga: Ikatan Cinta Rabu 8 September 2021: Keluarga Aldebaran Dirundung Duka Beruntun, Pelaku Teror Terendus Bu Rosa

"Kami mengundang orang menggunakan platform media sosial dan ada lebih banyak orang dari yang kami harapkan," kata salah satu penyelenggara, menurut The New York Times.

Halaman:

Editor: Didih Hudaya ZP

Sumber: UPI.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x