Beijing Tekan Negara Asia untuk Mengekstradisi Warga Taiwan ke China

- 1 Desember 2021, 21:03 WIB
Warga negara Taiwan yang dicurigai melakukan penipuan telekomunikasi termasuk di antara kelompok yang dideportasi ke China oleh Kamboja pada tahun 2016.*
Warga negara Taiwan yang dicurigai melakukan penipuan telekomunikasi termasuk di antara kelompok yang dideportasi ke China oleh Kamboja pada tahun 2016.* /Reuters /Samrang Pring

ZONA PRIANGAN - Sekira 610 orang Taiwan diekstradisi atau dideportasi oleh pemerintah asing ke China.

Praktik Beijing yang menekan pemerintah asing itu dikecam kelompok hak asasi manusia Safeguard Defenders.

Menurut Safeguard Defenders, ekstradisi orang Taiwan ke China jelas menyalahi peraturan.

Baca Juga: China Terbangkan 27 Jet Tempur ke Taiwan, Beijing: AS Ikut Campur Pasti Kalah

Safeguard Defenders menduga, program ekstradisi itu sebagai upaya Beijing melemahkan kedudukan Taiwan.

Tekanan Beijing terhadap Taiwan semakin meningkat setelah Tsai Ing-wen terpilih sebagai presiden lima tahun lalu.

Investigasi kelompok hak asasi manusia yang berfokus pada China menunjukkan orang Taiwan yang diekstradisi ke Negara Komunis itu berasal dari kawasan Asia.

Baca Juga: Dialek Kanton dan Hokkien Tersisih, Partai Komunis China Promosikan Bahasa Mandarin

Tetapi ada juga yang berasal dari Spanyol, Armenia, dan Kenya. Sebagian besar telah dituduh kasus penipuan telekomunikasi.

China dan Taiwan sebenarnya punya kesepakatan bahwa polisi akan bekerja sama di negara ketiga untuk mengembalikan tersangka di luar negeri ke wilayah masing-masing.

Dikutip Aljazeera, Safeguard Defenders mengatakan Beijing semakin mengabaikan kesepakatan itu, terutama sejak pemilihan Tsai.

Baca Juga: Kerusuhan Anti-China Meledak, Warga Menjarah dan Membakar Toko di Kawasan Chinatown, Tentara Turun Tangan

“Penganiayaan internasional terhadap warga negara Taiwan ini merupakan serangan terhadap kedaulatan Taiwan," lapor Safeguard Defenders.

Laporan itu mengatakan pemindahan sering terjadi setelah orang Taiwan ditolak aksesnya ke dukungan konsuler atau komunikasi dari Taipei.

Di bawah hukum internasional, tidak ada negara yang boleh mengirim siapa pun ke negara lain di mana mereka berisiko mengalami penganiayaan atau pelanggaran hak asasi manusia yang berat.

Baca Juga: Tradisi Pernikahan Hantu, Influencer Cantik Bunuh Diri Disiarkan Langsung di Media Sosial China

Safeguard Defenders mengatakan China “dengan seenaknya menyangkal, dengan impunitas” hak asasi manusia dengan kebijakan termasuk penahanan sewenang-wenang, penghilangan paksa dan pengakuan paksa.

Ia mendesak masyarakat internasional untuk mengambil langkah segera untuk campur tangan dalam praktik tersebut, dan segera menentang ekstradisi warga negara Taiwan ke China.***

Editor: Parama Ghaly

Sumber: Aljazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x