ZONA PRIANGAN - Polisi Prancis pada Kamis memperingatkan bahwa mereka akan mencegah apa yang disebut "Konvoi Kebebasan" memblokade Paris, ketika pengunjuk rasa yang menentang aturan Covid-19 mulai bergerak menuju ibu kota.
Terinspirasi oleh aksi pengemudi truk yang melumpuhkan ibu kota Kanada, Ottawa, pengemudi truk dan pengendara lain dari seluruh Prancis menjawab panggilan untuk berkumpul di Paris pada hari Jumat.
Gerakan itu telah menimbulkan kekhawatiran akan terulangnya protes anti-pemerintah "rompi kuning" 2018 yang mengguncang Prancis, hanya dua bulan sebelum Presiden Emmanuel Macron diperkirakan akan mencalonkan diri kembali.
"Akan ada pengerahan khusus... untuk mencegah pemblokiran jalan-jalan utama, mengeluarkan tiket dan menangkap mereka yang melanggar larangan protes ini," kata kepolisian Paris dalam sebuah pernyataan, dikutip ZonaPriangan.com dari AFP.
Kepala polisi Didier Lallement telah memerintahkan petugas untuk bersikap "tegas" dengan pelanggar, tambahnya.
Perintah larangan kota akan tetap berlaku sampai Senin.
Polisi mengatakan bahwa siapa pun yang memblokir jalan menghadapi hukuman dua tahun penjara, denda 4.500 euro atau sekitar Rp73,6 juta dan larangan mengemudi selama tiga tahun.