China Menyetujui Penggunaan Obat COVID-19 Pfizer, Paxlovid

- 13 Februari 2022, 12:02 WIB
China menyetujui penggunaan obat COVID-19 Pfizer, Paxlovid.
China menyetujui penggunaan obat COVID-19 Pfizer, Paxlovid. /Reuters

Pfizer pada bulan Desember mengatakan hasil uji coba akhir menunjukkan pengobatannya mengurangi kemungkinan rawat inap atau kematian sebesar 89% pada pasien COVID-19 yang berisiko sakit parah yang diberikan pengobatan dalam waktu tiga hari sejak timbulnya gejala, dan sebesar 88% ketika diberikan dalam waktu lima hari.

Amerika Serikat membayar sekitar $530 atau sekitar Rp7,6 juta untuk setiap rangkaian Paxlovid dan $700 atau sekitar Rp10 juta untuk setiap rangkaian pil molnupiravir, pesaing obat COVID-19 yang dikembangkan oleh Merck & Co.

Baca Juga: Wanita Membuat Kejutan, Mengaku 'Bosan Hamil' dan dalam Sekejap 'Perut Buncit'-nya Menghilang Rata Kembali

China telah mempertahankan jumlah harian pasien COVID-19 baru dengan gejala yang dikonfirmasi di bawah 250, dan terkadang kurang dari 10, pada tahun lalu.

Jumlahnya kecil untuk 1,4 miliar penduduknya dan menurut standar global, berkat pendekatan China untuk segera mengatasi gejolak lokal sesegera mungkin dan persyaratan karantina selama berminggu-minggu bagi sebagian besar pelancong yang datang dari luar negeri.

China belum menyetujui vaksin COVID-19 yang dikembangkan oleh pembuat obat asing tetapi telah memvaksinasi 87,1% dari seluruh populasinya pada 7 Februari menggunakan beberapa suntikan yang dikembangkan di dalam negeri.***

Halaman:

Editor: Didih Hudaya ZP

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x