Parlemen Rusia Batalkan Batas Usia Rekrutmen Tentara

- 26 Mei 2022, 13:01 WIB
Seorang anggota tentara Rusia menembakkan howitzer selama latihan di Kuzminsky range di wilayah Rostov selatan, Rusia 26 Januari 2022.
Seorang anggota tentara Rusia menembakkan howitzer selama latihan di Kuzminsky range di wilayah Rostov selatan, Rusia 26 Januari 2022. /REUTERS/Sergey Pivovarov

ZONA PRIANGAN - Parlemen Rusia pada hari Rabu menyetujui undang-undang yang menghapus batas usia atas untuk dinas kontrak di militer, di tengah banyaknya korban perang di Ukraina.

Anggota parlemen di majelis rendah Duma Negara menyetujui RUU tersebut dalam dua kali pembacaan dalam satu sesi, bersama majelis tinggi dan Dewan Federasi, memberikan persetujuannya.

Sekarang, RUU itu tinggal menunggu tanda tangan dari Presiden Vladimir Putin untuk menjadi undang-undang.

Baca Juga: Rusia Menggelar Latihan Rudal Nuklir Besar-besaran, Menebar Ancaman Mengerikan ke Barat

"Hari ini, khususnya, kita perlu memperkuat angkatan bersenjata dan membantu Kementerian Pertahanan. Panglima Tertinggi kita melakukan segalanya untuk memastikan bahwa angkatan bersenjata kita menang, dan kita perlu membantu," kata Ketua Duma Negara Vyacheslav Volodin, dikutip ZonaPriangan.com dari Reuters.

Undang-undang yang ada saat ini mengatur, hanya warga Rusia yang berusia 18-40 tahun dan warga asing berusia 18-30 tahun yang bisa mendaftar menjadi tentara profesional di militer Rusia.

Baca Juga: Unit Elit ISIS 'Al-Raed' Diselundupkan ke AS dengan Misi Membunuh Mantan Presiden George W. Bush

Pasukan Rusia telah menderita kerugian yang signifikan dalam pertempuran di Ukraina yang telah berlangsung selama tiga bulan itu.

Menurut kementerian pertahanan Rusia pada 25 Maret 2022, sebanyak 1.351 personel layanan Rusia telah tewas dan 3.825 terluka sejak Moskow melakukan agresi terhadap Ukraina pada 24 Februari 2022. Sejak saat itu, kementerian pertahanan Rusia tidak memperbarui angka korbannya.

Halaman:

Editor: Didih Hudaya ZP

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x