ZONA PRIANGAN - Inggris dan pejabat PBB pada Jumat, 10 Juni 2022 telah mengutuk otoritas proksi Rusia di Donbas karena dianggap melakukan pelanggaran berat terhadap konvensi Jenewa ketika memberikan vonis hukuman mati terhadap dia orang warga negara Inggris yang ditangkap di wilayah separatis ketika berperang untuk Ukraina.
Juru bicara Perdana Menteri Boris Johnson mengatakan bahwa dia berbicara dengan Ukraina daripada dengan Rusia tentang situasi yang dihadapi Aiden Aslin dan Shaun Pinner yang divonis hukuman mati pada Kamis oleh Pengadilan di Republik Rakyat Donetsk (DPR) karena telah melakukan praktik sebagai tentara bayaran.
Sementara pihak keluarga Aslin mengatakan dia dan Pinner bukan lah tentara bayaran dan tidak pernah melakukan praktik sebagai tentara bayaran.
Baca Juga: Walikota Mariupol: Kolera dan Penyakit Lainnya Dapat Membunuh Ribuan Orang di Mariupol Ukraina
"Keduanya tinggal di Ukraina ketika pecah perang Rusia-Ukraina dan sebagai anggota angkatan bersenjata Ukraina harus diperlakukan dengan hormat sama seperti tawanan perang lainnya," kata keluarga Aslin dalam sebuah pernyataan, dikutip ZonaPriangan.com dari Reuters.
Menurut pejabat PBB, pengadilan yang dilakukan dalam keadaan seperti itu termasuk kejahatan perang.
Juru bicara Perdana Menteri Boris Johnson mengatakan prioritas Inggris yakni dengan bekerja sama dengan pemerintah Ukraina untuk membebaskan tentara yang ditawan secepat mungkin.
Inggris sendiri tidak melakukan pembicaraan dengan Rusia karena mereka tidak berinteraksi secara reguler dengan Kremlin.