Sementara seorang juru bicara Kementerian Luar Negeri Rusia mengatakan hukuman mati yang dijatuhkan kepada tiga pejuang asing di Republik Rakyat Donetsk (DPR) akan memberikan peringatan yang jelas bagi tentara lain yang berjuang untuk Ukraina.
Dua warga negara Inggris dan satu warga Maroko yang ditangkap saat berperang dengan tentara Ukraina dijatuhi hukuman mati sebagai tentara bayaran oleh pihak berwenang yang didukung Rusia di wilayah yang memisahkan diri pekan lalu.
Baca Juga: Howitzer M777 155-mm Bantuan NATO Dihancurkan Pasukan Vladimir Putin, 300 Pejuang Ukraina Tewas
Para pejabat Barat mengatakan orang-orang itu harus diperlakukan sebagai tentara biasa yang ditawan dalam perang dan berhak atas perlindungan di bawah Konvensi Jenewa. Kerabat mereka mengatakan mereka semua dikontrak untuk memperjuangkan Ukraina.***