ZONA PRIANGAN - Mahkamah Agung (MA) Turki mengeluarkan keputusan, pendiri negara modern Turki melakukan tindakan ilegal yang mejadikan Hagia Sophia sebagai museum.
Keputusan MA itu dijadikan pijakan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan untuk membuka lagi Hagia Sophia menjadi masjid.
Langkah yang diambil Erdogan pada Jumat 10 Juli 2020 itu kontan memunculkan pro kontra.
Baca Juga: Scott Redding Ingin Kembali ke Balapan MotoGP
Reaksi dunia internasional pun bermunculan, negara-negara Barat memberikan reaksi, termasuk dari Pererikatan Bangsa Bangsa (PBB).
Namun Erdogan tetap pada keputusannya, seperti dilaporkan Al Jazeera yang dikutip Pikiran-Rakyat.com, kebijakan presiden terbit beberapa jam setelah Mahkamah Agung Turki ketok palu.
"Keputusan telah diambil oleh manajemen Masjid Ayasofya kepada Direktorat Urusan Agama dan akan segera dibuka untuk salat," tertulis dalam keputusan yang ditandatangani Erdogan.
Baca Juga: Bupati Pangandaran Segera Miliki Ajudan dari Kaum Milenial
Pengalihan fungsi Hagia Sophia memang sudah menjadi isu lama yang digaungkan oleh Turki di masa kepemimpinan Recep Tayyip Erdogan.