Berdasarkan data yang dilansir The Guardian, Trump meraih 213 suara, sedangkan Biden, 238 suara.
Ini artinya, Biden unggul sementara, tetapi bukan jaminan dia jadi pemenang. Hasil penghitungan sementara, Donald Trump dan Joe Biden, bersaing sengit di sejumlah negara bagian kunci.
Baca Juga: Makin Kreatif di Era Pandemi, Fashion Show Digelar Secara Digital oleh UMKM Bumi Alumni Unpad
Jadi, Trump juga berpeluang menang. Apalagi hasil sementara di sejumlah key states, Trump unggul tipis atas Biden. Ini artinya, Trump masih bisa menambah suara elektoral.
Meskipun demikian, Trump telah sesumbar mengklaim sebagai pemenang.
Dilansir Reuters, berbicara dari Gedung Putih pada Selasa 3 November 2020 malam, Trump mendeklarasikan kemenangan dan mengatakan akan meluncurkan gugatan lewat Mahkamah Agung terkait suara lewat pos, tanpa memberikan bukti apapun.
Baca Juga: Golok yang Tertinggal Jadi Barang Bukti, Dua Spesialis Pencongkel Jendela Dibekuk Polisi Majalengka
"Sejujurnya kami telah memenangi pemilihan ini," katanya di Gedung Putih. "Jelas kami sudah menang di Georgia dan North Carolina. Kita menang di Pennsylvania dengan jumlah luar biasa," ujarnya seraya menambahkan rencana untuk menggugat hasil pemilu di Mahkamah Agung.
Wakil Presiden Mike Pence mencoba untuk menetralisir pernyataan Trump dan menolak mendeklarasikan kemenangan dan menekankan bahwa semua suara suara yang masuk secara legal akan dihitung.
Tim kampanye Biden mengatakan pernyataan Trump yang mempertanyakan legitimasi suara yang belum dihitung, "Keterlaluan, belum pernah terjadi dan tidak benar."***