Bagaimana Hukum Membuat Tato? Ini Penjelasannya Sesuai Hadis Nabi Muhammad SAW

- 18 Desember 2020, 04:51 WIB
ILUSTRASI proses penggarapan tato.*
ILUSTRASI proses penggarapan tato.* /Pexels/Adrian Boustead

Baca Juga: Rajin Membaca Surat Al Ikhlas di Setiap Ada Kesempatan, Kematian Muawiyah Dimuliakan Allah SWT

Banyak warga yang melakukan "wasmul bahimah" pada binatang. Praktiknya, "wasmul bahimah", yakni mencap muka binatang dengan cara menyetrika mukanya.

Perbuatan itu sangat kejam, karena saat menyetrika muka binatang menggunakan besi panas (alatnya disebut maisam).

Hadis Rasulullah di atas sebenarnya tidak hanya ditujukan kepada hewan, tapi juga berlaku untuk umat manusia.

Baca Juga: Covid-19 Bisa Dihindari, Coba Ikuti Beberapa Perilaku Nabi Muhammad SAW Ini

Baca Juga: Imam Masjid Quba Selalu Membaca Surat Al Ikhlas, Ternyata Dapat Membantu Masuk Surga

Sesama manusia tidak boleh menyiksa, termasuk menyiksa tubuh sendiri. Tubuh manusia tidak diperkenankan ditusuk besi panas, jarum, atau pena lukis (tato).

Sebagian dari manusia belum paham kalau mentato termasuk perbuatan menyiksa diri sendiri dan itu dilarang Rasulullah.***

Halaman:

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x