Berikut adab jual beli online menurut ajaran Islam yang disarikan zonapriangan.com dari berbagai sumber:
1. Tetap harus ada akad
Walau sekarang zaman digital, penjual dan pembeli tidak bertemu langsung, namun akad jual beli tetap harus dilakukan.
Baca Juga: Selebgram Cantik Ini Bikin Lelucon tapi Aksinya Itu Mengantarkan Dirinya ke Penjara
Kedua belah pihak harus ada tawar menawar, kemudian mencapai kesepakatan. Jangan sampai ada yang merasa terpaksa.
2. Tidak berbohong
Tidak berbohong atau jujur bukan saja dilakukan penjual, tapi juga berlaku untuk pembeli.
Penjual harus menjelaskan barang tanpa ada niat menipu. Demikian juga pembeli yang menawar jangan main-main dan melakukan pembayaran dengan benar.
Baca Juga: Suami Mbak You Ternyata Seekor Siluman Ular Bernama Kiai Slamet
3. Laba tidak berlebihan