6. Hak pembatalan untuk pembeli
Seringkali terdengar dalam jual beli, barang yang sudah dibeli tidak bisa dikembalikan.
Padahal dalam jual beli, ada hak pembeli bisa membatalkan transaksi jika barang yang diterima tidak sesuai akad.
7. Tidak menjelekkan pedagang lain
Untuk menarik pembeli atau pelanggan, berilah pelayanan terbaik, bukan menjelek-jelekan produk pedagang lain.
Baca Juga: Bahaya! Sudah Beredar Eskrim Buatan China Mengandung Covid-19, yang di Gudang Disegel
Selama ini sering dilakukan pedagang dengan membanding-bandingkan produknya dengan produk usaha sejenis.
8. Harus sesuai dengan promosi
Para pedagang online sebelum menjual, sering melakukan promosi di berbagai media sosial.
Nah, usaha promosi itu harus sesuai dengan barang yang didagangkan, jangan melakukan pemalsuan.