Baca Juga: 6 Dampak Buruk jika Terlalu Sering Tertawa Terbahak-bahak
Namun hukum wajib puasa Bulan Ramadan bisa gugur untuk beberapa golongan orang.
Mereka yang diperkenankan tidak menjalankan ibadah puasa Ramadan, yakni:
1. Musafir (orang yang sedang melakukan perjalanan jauh dan bukan dengan tujuan maksiat).
Baca Juga: 5 Azab Menanti Orang yang Tidak Mau Bayar Utang, Nomor 4 Sangat Mengerikan
Baca Juga: Mementingkan Istri Ternyata Termasuk Durhaka Kepada Orangtua, Ini Azabnya!
2. Orang sakit (jika melakukan puasa justru akan memperparah penyakit yang dideritanya).
3. Wanita yang haid atau nifas (wanita yang sedang haid justru haram menjalankan puasa).
4. Jompo (orang yang sudah lanjut usia, secara fisik sangat lemah sehingga tidak memungkinkan puasa).
Baca Juga: Hati-hati bagi Istri yang Suka Ngomel, Ternyata Bisa Menimbulkan Nasib Sial, Ini Penjelasannya