Bayar Zakat Fitrah Bisa Langsung tapi Perlu Tahu Ini 8 Orang yang Berhak Menerimanya

- 7 Mei 2021, 17:13 WIB
Tuna wisma termasuk orang miskin yang berhak memperoleh zakat.*
Tuna wisma termasuk orang miskin yang berhak memperoleh zakat.* / Pixabay /ArtTower

Baca Juga: Ini Akibatnya Kalau Sedekah Rp10 Ribu di Kencleng Masjid Merasa Terlalu Besar

Tapi pendapatan yang diperoleh masih kurang dan tidak bisa memenuhi kebutuhan hidupnya.

3. Amil

Amil merupaka petugas yang ditunjuk pemerintah untuk mengumpulkan dan membagikan zakat fitrah.

Golongan ini punya hak zakat fitrah, kalau bekerja secara sukarela atau tidak dibayar dalam menjalankan tugasnya.

Baca Juga: Kematian Membuat Orang Seperti Mengalami Mimpi, Lantas Beteriak-teriak Minta Tolong

4. Mualaf

Orang yang lemah imannya dan baru memeluk agama Islam. Dengan menerima zakat fitrah mereka jadi merasakan manfaatnya.

5. Mukatib

Yang disebut mukatib, yakni budak yang punya perjanjian secara tertulis dengan tuannya untuk merdeka.

Halaman:

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah