Bayar Zakat Fitrah Bisa Langsung tapi Perlu Tahu Ini 8 Orang yang Berhak Menerimanya

- 7 Mei 2021, 17:13 WIB
Tuna wisma termasuk orang miskin yang berhak memperoleh zakat.*
Tuna wisma termasuk orang miskin yang berhak memperoleh zakat.* / Pixabay /ArtTower

6. Ghorim

Orang yang terjerat utang tapi bukan untuk keperluan maksiat. Mereka perlu dibantu lewat zakat fitrah.

Baca Juga: Bersin Bukan Sekadar Tanda Mau Pilek tapi Bukti Tubuh Masih Sehat, Ucapkanlah Alhamdulillah

7. Fi Sabilillah

Orang yang berperang dan berjihad dan tidak mendapatkan bayaran maka mereka boleh diberi zakat walupun mereka kaya.

8. Ibnu Sabil

Musafir yang kehabisan bekal nafkah untuk sampai ke tempat tujuannya,
maka boleh diberikan zakat.***

Halaman:

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah