Bansos Cair Lagi, Pemilik Kartu KIS juga Kebagian, Coba Klik dtks.kemensos.go.id

7 Januari 2021, 19:01 WIB
Cek KTP bisa lewat ponsel untuk dapatkan Bansos /ZonaPriangan/Didih Hudaya/

ZONA PRIANGAN - Anggaran bantuan sosial (bansos) yang disiapkan pemerintah mencapai Rp110 triliun.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan Bansos tersebut harus sampai ke penerima tanpa potongan apa pun.

Bansos itu diharapkan bisa memulihkan keadaan ekonomi masyarakat yang dihantam pandemi Covid-19.

Baca Juga: Terungkap, Jepang Jajah Indonesia Bukan Karena Rempah-rempah atau Emas tapi Incar Pohon Ini

Di sisi lain, masyarakat penerima harus bisa memanfaatkan Bansos untuk kebutuhan pokok.

Hindari dana bansos semisal dibelikan rokok, karena bukan itu peruntukannya.

Bansos tersebut mulai dibagikan kepada masyarakat sejak 4 Januari 2021 melalui PT Pos Indonesia.

Baca Juga: 5 Azab Menanti Orang yang Tidak Mau Bayar Utang, Nomor 4 Sangat Mengerikan

“Saya sudah sampaikan ini pada Pak Menko tapi ini ada Bu Mensos, Januari awal harus tersalurkan karena akan memberikan trigger pada pertumbuhan ekonomi,” kata Presiden Jokowi.

Artikel ini sebelumnya sudah tayang di fixindoneseia.com dengan judul "ALHAMDULILLAH! Pemilik Kartu KIS Juga Dapat Bansos, Mau? Simak Caranya".

Jokowi juga meminta agar jajarannya memastikan bahwa bantuan disalurkan dengan tepat sasaran.

Baca Juga: Perhiasan Emas yang Dimiliki Ibu-ibu Gampang Bertambah, Ini Rahasianya

Jika diperlukan perbaikan data, pemerintah daerah harus dilibatkan.

Sebagai langkah antisipasi, nantinya bansos tersebut dikirimkan langsung ke rekening penerima manfaat.

“Jadi proses digitalisasi data bansos yang diintegrasikan dengan banking system, saya kira itu yang kita inginkan,” kata Presiden saat menggelar rapat di Istana Merdeka.

Baca Juga: Tiga Relawan Meninggal setelah Menerima Vaksin Covid-19, Dokter: Korban Tewas Tersambar Petir

Menurut Jokowi pemerintah memberikan Bansos guna membantu perekonomian masyarakat agar sedikit terbantu akibat dihantam pandemi Covid-19.

Senada dengan Jokowi, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy juga menyampaikan hal serupa.

Menurut Muhadjir, Presiden Jokowi sudah wanti-wanti agar bansos tidak digunakan membeli rokok.

Baca Juga: Tubuh Tiba-tiba Ada Memar, Hati-hati Anda Berarti Sudah Terserang Penyakit Mematikan Ini

"Sekali lagi jadi bantuan ini tidak boleh sama sekali untuk digunakan membeli rokok sesuai dengan arahan dari bapak presiden," tegas Muhadjir Effendy.

Lalu siapa saja yang berhak menerima BST ini?

Juru Bicara Kemensos Adhy Karyono mengatakan, bantuan Rp300 ribu disalurkan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca Juga: Kaum Pria Pasti Malu Menderita Penyakit Ini tapi Cobalah Ramuan Daun Pandan untuk Mengatasinya

"Penerima BST adalah di luar penerima PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), syaratnya ya peserta tidak boleh menerima PKH dan BPNT," ujarnya.

Peserta yang berhak mendapatkan BST Rp300.000 per bulan yakni yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Jadi, walaupun ada di luar DTKS tapi sudah sesuai dengan usulan daerah bahwa orang itu sudah terdampak Covid-19 bisa," ungkap Adhy.

Baca Juga: Selalu Tidur Mendengkur? Itu Bukan Sekadar Nyenyak tapi Tanda Gejala Awal Penyakit Berbahaya

Kabar baiknya, Penerima Bantuan Iuran (PBI) Kartu Indonesia Sehat (KIS) juga berhak menerima bantuan ini.

Bantuan tersebut diberikan kepada pemilik KIS sebagai Penerima Bantuan Iuran PBI yang masuk dalam data terpadu keserjahteraan sosial (dtks) Kemensos.

Sebelum menerima bantuan calon penerima bisa melakukan pengecekan terlebih dahulu di link dtks.kemensos.go.id dengan memasukkan bisa menggunakan ID NIK KTP, ID DTKS, ID PBI JK / KIS

Baca Juga: Benar Loh Ada Keturunan Nabi Muhammad SAW di Indonesia, Ini Daftar Namanya

Adapun untuk melakukan pengecekan penerima bantuan Rp 300 ribu bisa dilakukan dengan cara sebagai berikut:

Klik dan login dtks.kemensos.go.id
Pilih ID kepesertaan DTKS yang diinginkan. Ada 3 pilihan yakni NIK, ID DTKS/BDT dan Nomor PBI JK/KIS
Ketik nomor kepesertaan ID yang dipilih dalam DTKS

Baca Juga: Pohon Porang Sekarang Punya Nilai Jual, Begini Cara Terbaik Mengembangbiakannya

Masukkan nama sesuai ID yang dipilih dalam DTKS
Ketik kode captcha dalam kotak yang tersedia
Klik Cari
Kemudian akan muncul apakah nama anda tercantum sebagai penerima Bansos atau tidak.***(Akbar Gunawan Wadi/fixindonesia.com)

Editor: Parama Ghaly

Sumber: Fix Indonesia PRMN

Tags

Terkini

Terpopuler