Baca Juga: Tebing Breksi Masih Menyimpan Hal Ghaib, Jangan Berbuat Tak Senonoh agar Terhindar Petaka
Polisi berhasil menangkap pelaku yang jumlahnya 6 orang orang. Lima orang telah ditangkap dan satu tersangka masih berada di luar negeri.
Para tersangka tersebut yakni HIT (30) BHT (21), R (40) dan WH (36) serta satu WNA asal Afrika berinisial AF (40).
Sementara satu tersangka yang masih berada di luar negeri diketahui berinisial F (40).
Baca Juga: Di Bukit Teletubbies Kawasan Bromo, Wisatawan Harus Hati-hati saat Memakan Bakso, Ini Penjelasannya
Yusri menjelaskan, para pelaku ini mempunyai peran berbeda. WH menghitung uang hasil dari penipuannya, sedangkan HIT dan HIP sebagai penampung uang hasil transfer dari korban.
Pelaku R sebagai pengumpul uang hasil penipuan dan HF (warga negara asing) yang menyetorkan uang ke F sebagai pimpinan dari kelompok ini.
"Pelaku berinisial AF ini meminta bantuan kepada korban untuk membantu mengurus klaim asuransi milik almarhum orang tua pelaku dan beberapa proyek perusahaan milik ayah pelaku," ungkap Kombes Yusri di Polda Metro Jaya, seperti dikutip dari PMJNews.
Baca Juga: Mimin Minarsih Sering Blusukan, Sudah Biasa Mengangkut Sampah
Modus yang digunakan kelompok ini adalah memacari seseorang menggunakan media sosial. Aksi kelompok ini berawal saat F mencari IE di media sosial.