Terlebih, lanjutnya, apabila di daerah-daerah yang terpilih sebagai anggota polisi adalah putra dari tokoh kiai dan ulama setempat.
“Sehingga pada saat direkrut dan kelak menjadi polisi yang mengabdi, tentu pasti akan disegani,” katanya.
Baca Juga: Erdogan Kecam 4 Negara Muslim Jalin Hubungan dengan Israel, Indonesia Target Berikutnya
Anggota polisi yang seperti itu diyakini bisa menjadi polisi yang dihormati dan disayangi masyarakat.
Sebab mampu menguasai agama, sehingga ketika bicara maka masyarakat akan dengan sendirinya memahami tanpa polisi harus menggunakan pistol.
“Ke depan seperti itu. Kita ingin polisi bisa tegas tapi humanis, tanpa menggunakan kekuatan yang kita miliki, sehingga masyarakat bisa memahami pada saat kita memberi pemahaman,” katanya.
Baca Juga: Israel Siapkan Pasukan Khusus, Rencanakan Operasi Melawan Iran
Sementara itu, Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj menyambut baik rencana ke depan Kapolri yang akan merekrut anggota kepolisian dari lulusan madrasah, pesantren, dan menguasai ilmu agama dengan kemampuan membaca kitab kuning.
Menurut Kiai Said, ajakan Kapolri tentang kewajiban anggota polisi untuk baca kitab kuning itu adalah sebuah upaya untuk mempertahankan budaya.
Sebab Indonesia adalah negara yang memiliki peradaban, khazanah, kebudayaan, dan kekayaan yang luar biasa.