Bukan Satu, Perempuan Berinisial MS Aniaya Tiga Pria hingga Terluka Parah

- 27 Agustus 2020, 12:21 WIB
PETUGAS menunjukkan tersangka perempuan berinisial MS (tengah), penganiaya tiga pria hingga luka parah dengan pisau silet di Mapolresta Mataram, NTB, Kamis 27 Agustus 2020.*/DHIMAS B.P./ANTARA
PETUGAS menunjukkan tersangka perempuan berinisial MS (tengah), penganiaya tiga pria hingga luka parah dengan pisau silet di Mapolresta Mataram, NTB, Kamis 27 Agustus 2020.*/DHIMAS B.P./ANTARA /

"Korban sempat mengantisipasi serangan pelaku dengan sebilah bambu besar.

Tapi pelaku lebih lihai menyerang, hingga menyilet tangan kiri korban," ujarnya.

Baca Juga: Pedagang Nekat, Menjajakan Barang di Atas Rel Kereta Api yang Masih Aktif

Setelah insiden itu, pelaku asal Medan, Sumatera Utara, mencoba kabur.

Namun dua rekan korban berupaya menghalaunya. Alhasil pelaku kembali berulah dengan menyerang kedua rekan korban.

"Akibat perbuatannya, salah seorang korban terkena silet dengan kondisi lukanya cukup parah sehingga harus dilarikan ke rumah sakit dan menjalani operasi," ucap dia.

Baca Juga: Menunggu Aksi Ardi, Saiful, dan Ravil, Mungkinkah Mereka Bersinar Bersama Persib

Kini pelaku yang kabarnya baru setahun di Mataram mencari pekerjaan, telah diamankan di Mapolresta Mataram.

Seluruh barang bukti yang menjadi kelengkapan kasusnya turut disita penyidik.

"Karena perbuatannya, pelaku ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman paling rendah dua tahun penjara," kata Kadek Adi.***

Halaman:

Editor: Parama Ghaly

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x