Blunder! Perkara Omnibus Law UU Cipta Kerja, Suara Buruh Bisa Beralih dari PDIP?

- 8 Oktober 2020, 16:01 WIB
Unjuk rasa juga melanda Kabupaten Majalengka, elemen masyarakat yang terdiri dari buruh, mahasiswa dan organisasi masyarakat turun ke jalan untuk menyampaikan penolakannya terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja, Kamis 8 Oktober 2020./ZonaPriangan.com/Rachmat Iskandar
Unjuk rasa juga melanda Kabupaten Majalengka, elemen masyarakat yang terdiri dari buruh, mahasiswa dan organisasi masyarakat turun ke jalan untuk menyampaikan penolakannya terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja, Kamis 8 Oktober 2020./ZonaPriangan.com/Rachmat Iskandar /

ZONA PRIANGAN - Pengesahan Undang Undang Cipta Kerja mendapat penolakan dari berbagai elemen masyarakat, karena dinilai akan membawa dampak buruk bagi tenaga kerja atau buruh.

Undang-Undang Cipta Kerja yang sering disebut Omnibus Law Cipta Kerja, membuat hubungan serikat buruh dengan koalisi partai pro pemerintah termasuk Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menjadi retak.Padahal sebelumnya, PDIP kerap diidentikkan dengan partainya wong cilik, partainya buruh. Apakah ini langkah blunder?

Dikutip dari RRI, pakar politik dari Universitas Indonesia (UI), Ade Reza Hariyadi mengatakan, hal ini tentu dapat menjadi momentum politik. Termasuk bagi Partai Demokrat untuk menggalang dukungan dari serikat buruh yang kecewa terhadap koalisi partai pro pemerintah, termasuk PDIP.

Baca Juga: Verifikasi Akun ShopeePay, Ada Fitur Tambahan dan Promo Lainnya

"Namun, apakah serikat buruh akan beralih haluan mendukung Partai Demokrat atau tidak? Hal ini tergantung dari kepiawaian politik Partai Demokrat untuk meraih simpati dengan membuktikan bahwa sikap penolakannya bukan sekadar manuver politik biasa, tapi punya konsep tanding yang sejalan dengan visi dan kepentingan buruh," kata Ade kepada RRI.co.id, Rabu 7 Oktober 2020.

Partai Demokrat juga perlu membuktikan konsistensinya sebagai kekuatan oposisi alternatif serta mengadvokasi kepentingan buruh yang dirugikan atas penerapan UU Cipta Kerja.

"Tanpa hal tersebut, niscaya apa yang dilakukan oleh Partai Demokrat akan dianggap sebagai angin lalu belaka," ungkapnya. Ade menjelaskan, meski pada umumnya secara organisatoris dan formalnya, organisasi serikat buruh bersifat independen. Namun biasanya serikat buruh memiliki kedekatan politik secara informal dengan figur atau kekuatan politik tertentu.

Baca Juga: Unjuk Rasa Menolak UU Cipta Kerja Juga Melanda Majalengka, Direspon dengan Aksi Simpatik Petugas

"Hal ini wajar mengingat kepentingan buruh perlu sarana politik untuk diartikulasikan, dan biasanya ada hubungan yang timbal balik," ucapnya.

Ade menyebut, hubungan fungsional yang mutualistik itu menjadi fondasi relasi politik serikat buruh dengan figur atau partai politik tertentu, dan bisa jadi sudah retak akibat disahkannya RUU Cipta Kerja.

"Keretakan itu bisa mendorong terjadinya migrasi politik membangun relasi politik baru dengan figur atau partai politik yang lain," tutur dia.

Baca Juga: Ali Mochtar Ngabalin : Walau Ramai Demo, Pemerintah Tetap Persiapkan PP Untuk Pelaksaaan UU Ciptaker

Seperti diketahui, buruh kembali melanjutkan aksi demonstrasi dan mogok nasional sebagai bentuk penolakan atas pengesahan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja, yang terus berlanjut hingga hari ini.

Aksi mogok nasional para buruh ini diketahui mulai dilakukan sejak Selasa 6 Oktober 2020 kemarin di berbagai wilayah di Indonesia.

"Setelah kemarin ratusan ribu bahkan hampir satu juta buruh keluar dari pabrik-pabrik untuk mengikuti mogok nasional, hari ini kami akan melanjutkan pemogokan tersebut," kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal dalam keterangannya, Rabu 7 Oktober 2020.***

Editor: Didih Hudaya ZP

Sumber: RRI.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah