Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, aksi massa Kanjuruhan mengakibatkan 131 orang meninggal dunia, 440 orang luka ringan, dan 29 orang luka berat.
Menyikapi tragedi tersebut, Presiden Joko Widodo membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang beranggotakan 13 orang. Menko Polhukam Mahfud MD menjadi ketua tim dan Menpora Zainudin Amali sebagai wakil ketua.
Sejauh ini, Polri telah menetapkan enam orang tersangka, termasuk tiga personel polisi. Tiga tersangka lainnya berasal dari panitia penyelenggara pertandingan sepak bola: Dirut PT Liga Indonesia Baru, Ketua Panitia Arema FC, dan seorang satpam di Stadion Kanjuruhan.***