Urusan Toyota Lebih Mudah, Auto2000 Mengurus Semua Dokumen Mobil Baru

8 Juli 2020, 14:25 WIB
Toyota FT 86 saat jadi penampil di ajang Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2019, adalah salah satu mobil Toyota Completely Built Up (CBU), yang dokumen-dokumennya akan diurus langsung oleh Auto2000 jika membeli di diler Auto2000.*/DIDIH HUDAYA /

ZONA PRIANGAN – ADA perbedaan yang sangat jauh, ketika konsumen berbelanja barang rumah tangga di toko dengan membeli mobil baru. Ada dokumen-dokumen yang harus dibuat sebagai bukti kepemilikan kendaraan.

Kemudian memastikan pengendara atau pemilik mobil diizinkan mengemudikannya di jalan.Tanpa surat-surat tersebut, legalitas mobil yang dibeli bisa diragukan dan peraturan melarang untuk dikendarai.

Jika ada razia atau terkena masalah seperti kecelakaan, risiko mulai dari kena tilang atau ditangkap oleh polisi sangat besar. Tentu ini akan sangat merepotkan dan masalah akan datang secara beruntun.

Baca Juga: Jorge Lorenzo Akan Kembali ke Ducati?

Surat-surat kendaraan yang wajib diurus adalah Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang dikeluarkan oleh Satuan Lalu Lintas Kepolisian RI.

Surat lainnya adalah dokumen asuransi yang dikeluarkan oleh perusahaan asuransi yang dipilih, serta faktur mobil yang dikeluarkan oleh diler tempat mobil dibeli.

Saat berkendara, wajib membawa STNK yang sah sesuai dengan mobil yang dibawa. BPKB bisa disimpan di rumah bersama surat-surat kendaraan lainnya.

Baca Juga: Auto2000 Menyediakan Program Sehat Toyotaku, Hemat untuk Pelanggan Hingga 50 Persen

Pertanyaan yang sering muncul dari konsumen adalah, tentang waktu untuk mengurusi dokumen mobil baru terutama STNK dan BPKB, butuh waktu berapa lama.

“Urusan Toyota lebih mudah, Auto2000 akan mengurus seluruh dokumen mobil baru yang diterbitkan oleh Kepolisian sehingga konsumen tidak perlu mengurusnya sendiri,” jelas Martogi Siahaan, Chief Executive Auto2000.

Ketika membeli kendaraan, kedua dokumen tersebut akan diurus langsung oleh Auto2000. Dibagi dalam 2 jenis kendaraan yaitu Completely Knock Down (CKD) dan Completely Built Up (CBU).

Baca Juga: Toyota Indonesia Peduli Pondok Pesantren Donasikan Ambulans dan Perangi Covid-19

Kendaraan CKD dalan hal ini adalah mobil Toyota yang dirakit di Indonesia seperti Agya, Calya, Avanza, Innova, Rush, dan Fortuner, sementara CBU unitnya didatangkan langsung dari luar negeri seperti Alphard, Vellfire, FT 86, dan Supra.

Setiap wilayah menetapkan waktu pengurusan surat yang berbeda, tapi umumnya tidak terpaut jauh. Ambil misal untuk mobil dengan pelat nomor B (wilayah Jakarta, Depok, Bekasi, dan Tangerang).

Untuk mobil CKD, waktu pengurusan STNK adalah maksimal 14 hari kerja dan BPKB adalah maksimal 60 hari kerja setelah STNK terbit.

Baca Juga: MG ZS Mobil Serbaguna Sporty Kompak dengan Fitur Premium

Sedangkan untuk mobil CBU, waktu pengurusan STNK adalah maksimal 30 hari kerja dan BPKB adalah maksimal 60 hari kerja setelah STNK terbit.

Perlu diingat, bahwa waktu dihitung berdasarkan hari kerja, dimana hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional tidak
dihitung.

Jadi, jika banyak hari libur di saat pengurusan, maka ada potensi waktunya semakin lama. Waktu pengurusan dokumen asuransi tergantung dari pihak asuransi dan biasanya akan diterangkan di awal oleh petugas asuransi.

Baca Juga: Wartawan dan Sastrawan Sunda Usep Romli Meninggal Dunia

50 persen

Untuk memberikan kemudahan dan keringanan di masa pandemi, Auto2000 menawarkan program pembelian mobil baru, Beli Mobil Hanya Bayar Setengah Cicilannya.

Program ini berlaku untuk pembelian seluruh mobil penumpang Toyota, kecuali Camry dan Alphard. Untuk pembelian dapat dilakukan di Auto2000 Digiroom atau langsung di gerai Auto2000.

Program ini memberikan potongan 50 persen untuk cicilan 3 bulan pertama untuk pembelian Agya VIN 2019, Calya, Avanza, dan Rush. Sementara pembelian selain Agya 2019, Calya, Avanza, Rush, Alphard dan Camry akan mendapatkan potongan 50 persen untuk cicilan 1 bulan pertama.

Info lengkapnya kunjungi di www.auto2000.co.id. “Di bulan Juli ini Auto2000 menawarkan program yang memberikan keringangan pembayaran cicilan hingga 50% selama 3 bulan untuk pembelian mobil baru Toyota,” imbuh Martogi Siahaan.***

Editor: Didih Hudaya ZP

Tags

Terkini

Terpopuler