Kegiatan Belajar Mengajar di Kota Serang Belum Bisa Tatap Muka

9 Juli 2020, 13:45 WIB
FOTO ilustrasi siswa dan guru melakukan kegiatan di sekolah.*/DENIS ASRIA/KABAR BANTEN /

ZONA PRIANGAN - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang belum bisa menerapkan kegiatan belajar mengajar pada tahun ajaran baru 2020/2021 dengan tatap muka.

Siswa masih harus belajar di rumah dengan sistem online (daring) hingga 30 Juli mendatang.

Hal tersebut diungkapkan Kepada Dindikbud Kota Serang, Wasis Dewanto, di Dindikbud Kota Serang, Kamis 8 Juli 2020.

Baca Juga: Tiga Nelayan Asal Pangandaran Hilang, Tim SAR Baracuda Masih Mencari

"Tahun ajaran baru akan dimulai pada 13 Juli, namun kami memperkirakan dimulainya tahun ajaran baru belum bisa dilakukan dengan tatap muka sehingga peserta didik masih harus belajar di rumah," kata Wasis Kepada wartawan Kabar Banten, Denis Asria.

Ia menjelaskan, syarat tatap muka harus zona hijau Corona Virus Disease (Covid-19).

Itu pun harus menggunakan protokol kesehatan yang sangat ketat meliputi izin Ketua Gugus Percepatan Covid-19 Kota Serang.

Baca Juga: Iin Solihin, Seluruh Tubuhnya Tumbuh Benjolan Kulit

Selain itu harus ada kesanggupan sekolah menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dan harus ada izin dari orangtua siswa.

"Kota Serang masuk ke dalam zona kuning maka kami membuat langkah untuk menjaga keselamatan dan kesehatan guru dan siswa serta masyarakat. Kami juga sudah membuat surat edaran kepada pihak sekolah untuk tetap melaksanakan belajar di rumah dari 13 Juli hingga 30 Juli mendatang," ujarnya.

Ia menuturkan, perpanjangan belajar di rumah juga sambil menunggu perkembangan dan penanganan Covid-19 di Kota Serang.

Baca Juga: Ketua AGKP Kecewa, Ada Oknum Mencampur Gula Kelapa dengan Gula Pasir

Ada banyak syarat yang harus dipenuhi agar sekolah bisa menyelenggarakan kegiatan belajar tatap muka pada di masa Covid-19.

"Penyelenggaraan kegiatan belajar secara tatap muka hanya bisa dilaksanakan bila satu wilayah masuk dalam zona hijau. Sedangkan untuk wilayah yang masih masuk zona merah, kuning tetap melanjutkan kegiatan dengan belajar di rumah," tuturnya.***

Editor: Parama Ghaly

Tags

Terkini

Terpopuler