Mengejutkan, 6.000 Lulusan SMP di Kota Depok Belum Bisa Melanjutkan ke SMA

22 Juli 2020, 04:10 WIB
ANGGOTA DPRD Provinsi Jabar pada bidang pendidikan H.M. Dadang Supriatna melakukan kunjungan lapangan ke sejumlah sekolah.*/ENGKOS KOSASIH/GALAMEDIA /

ZONA PRIANGAN - Anggota DPRD Provinsi Jabar pada bidang pendidikan H.M. Dadang Supriatna mengaku prihatin karena ribuan siswa/siswi lulusan SMP tidak bisa melanjutkan pendidikan ke SMA baik negeri maupun swasta.

Hal itu diketahui setelah ia melaksanakan tugas rutin kunjungan kerja ke Kota Depok, Jawa Barat, Selasa 21 Juli 2020.

"Terus terang, saya sangat prihatin ketika mendapat informasi sekitar 6.000 siswa/siswi lulusan SMP yang tidak kebagian sekolah di SMA negeri maupun swasta di Kota Depok," kata Dadang melalui pesan whatsapp, Selasa 21 Juli 2020.

Baca Juga: Di Majalengka, Anggota Kepolisian Menyisihkan Gaji Menolong untuk Sesama

Melihat nasib ribuan siswa tersebut yang belum jelas bisa melanjutkan ke SMA negeri maupun swasta itu, Dadang meminta kepada Dinas Pendidikan Jawa Barat untuk bisa membuka kembali penerimaan bagi siswa baru yang belum mendapatkan sekolahnya.

"Karena ini merupakan pelayanan dasar masyarakat untuk pendidikan. Kita mengetahui data siswa itu, setelah dilaksanakan penerimaan peserta didik baru (PPDB)," paparnya.

Ternyata masih banyak anak-anak kita sebagai generasi penerus bangsa yang belum bisa masuk sebagai status siswa baru di SMA negeri maupun swasta.

Baca Juga: Persib Belum Berani Berlatih di Lapangan Pusdikpom, Ini Alasannya

Ini menjadi tanggung jawab pemerintah untuk membantu dan melayani pendidikan mereka. Kasihan kalau mereka tidak kita fasilitasi dalam pelayanan pendidikannya.

Kang DS panggilan akrab H.M. Dadang Supriatna pun mengkhawatirkan nasib yang dialami ribuan siswa lulusan SMP itu dialami di 27 kabupaten/kota lainnya di Jabar.

Bagaimana daerah yang lain, terutama Kabupaten Bandung. Apakah masih ada yang belum kebagian sekolah SMA?

Baca Juga: Forkopimcam Majalaya Laksanakan Gerakan Bandung Bersih Sampah

"Kami berharap ada informasi dari masyarakat luas, supaya menjadi bahan pertimbangan dan perhatian pemerintah dalam menyiapkan sarana dan prasarana pendidikan untuk lulusan SMP supaya bisa diterima di SMA negeri maupun swasta," katanya.

Ia mengatakan memberikan pelayanan pendidikan kepada masyarakat, khususnya usia sekolah sudah diamanatkan dalam Undang-undang.

"Mereka memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan pendidikan," katanya.

Baca Juga: Tilang Masker di Sumedang Mulai Diberlakukan Tanggal 27 Juli 2020

Kang DS mengungkapkan, jika ribuan siswa itu tak segera ditangani, khususnya dalam pendidikan dikhawatirkan akan menjadi persoalan sosial di masyarakat.

"Mereka itu membutuhkan pendidikan. Wajib kita bantu pendidikannya. Jangan sampai pemerintah mengabaikan dalam kepentingan pendidikan mereka," katanya.

Mengingat maju mundurnya kualitas bangsa atau generasi penerus bangsa bergantung pada kualitas pendidikan. Jadi hukumnya wajib pemerintah menyiapkan sarana dan prasarana pendidikan untuk kelangsungan generasi penerus.

Baca Juga: Jelang Idul Adha, Plt Bupati Indramayu Pantau Pasar Hewan

Ia mengatakan jika sarana dan prasarana pendidikan kurang, akan berdampak pada kualitas sumber daya manusia.

"Yang jelas infrastruktur pendidikan harus menjadi skala prioritas pemerintah," ucapnya.

Terkait dengan adanya temuan di Kota Depok itu, Kang DS akan melakukan komunikasi dengan Dinas Pendidikan Jawa Barat.

Baca Juga: Tertabrak Kapal, Dermaga Pelabuhan di Pangandaran Rusak

Selain menyampaikan data 6.000 siswa lulusan SMP tersebut, juga meminta data siswa yang sudah diterima di SLTA baik negeri maupun swasta.

"Ini sebagai bentuk kepedulian kita dalam membantu generasi penerus, terutama dalam pelayanan pendidikan," pungkasnya.***

Editor: Parama Ghaly

Tags

Terkini

Terpopuler