Unpad Buka Pendaftaran Bakal Calon Anggota MWA dari Unsur Masyarakat Periode 2020-2025, Ini Link-nya

10 November 2020, 00:07 WIB
Gedung Rektorat Unpad, Jatinangor. Unpad Buka Pendaftaran Bakal Calon Anggota MWA dari Unsur Masyarakat Periode 2020-2025. /Dok. Kantor Komunikasi Publik Unpad

ZONA PRIANGAN - Universitas Padjadjaran (Unpad) melalui Senat Akademik telah membuka pendaftaran bagi warga negara Indonesia untuk menjadi anggota Majelis Wali Amanat (MWA) Unpad.

Pembukaan pendaftaran bakal calon anggota MWA ini khusus yang mewakili unsur masyarakat untuk periode 2020-2025.

Ketua Panitia Pemilihan Anggota MWA Unpad 2020-2025 dari unsur masyarakat Dr. Ir. Iwan Setiawan, DEA, mengatakan, pembukaan pendaftaran calon anggota MWA Unpad yang mewakili unsur masyarakat dilakukan karena akan berakhirnya masa tugas anggota MWA periode 2015-2020 dan sesuai dengan amanat Statuta Unpad.

Baca Juga: Non Kitchen & Coffee Kembali Buka di Masa Pandemi dan Hadirkan Beragam Menu Menggugah Selera

Di dalam statuta itu disebutkan, anggota MWA Unpad yang mewakili unsur masyarakat dipilih oleh Senat Akademik (SA) Unpad.

“Karena amanat itu, SA mempunyai kewajiban memilih anggota MWA yang mewakili unsur masyarakat yang memenuhi persyaratan,” kata Iwan di Kantor Komunikasi Publik Unpad, Senin 9 November 2020.

Menurut Iwan, pendaftaran anggota MWA Unpad yang mewakili unsur masyarakat terbuka bagi seluruh warga negara Indonesia.

Baca Juga: Daftar Top Skor Sementara Lima Liga Elit Eropa: Liga Inggris, Italia, Spanyol, Jerman, dan Perancis

“Yang terpenting adalah bisa sama-sama dengan sivitas akademika dan organ lain yang ada di Unpad untuk memajukan Unpad,” paparnya.

Sementara itu Sekretaris Panitia Pemilihan Anggota MWA Unpad 2020-2025 dari unsur masyarakat Dr. Jenny Ratna Suminar, M.Si., menambahkan, sebanyak 4 orang akan dipilih sebagai anggota MWA Unpad dari unsur masyarakat.

"Jumlah ini didasarkan atas ketentuan dari Statuta Unpad, Peraturan Senat Akademik Unpad, serta Peraturan MWA Unpad yang menyebutkan bahwa anggota keseluruhan MWA Unpad berjumlah 17 orang. Empat orang di antaranya merupakan anggota yang mewakili masyarakat," ungkapnya.

Baca Juga: Wisata Alam di Majalengka Berpotensi Rusak Lingkungan, Tak Berdampak Pada Perekonomian Warga Sekitar

Anggota MWA Unpad yang lain terdiri dari Rektor (ex-officio), Menteri (ex-officio), Gubernur Jawa Barat (ex-officio), Ketua Senat Akademik (ex-officio), 6 orang wakil Senat Akademik, serta satu orang perwakilan mahasiswa, satu orang perwakilan alumni, dan satu orang perwakilan tenaga kependidikan.

Secara umum, persyaratan untuk menjadi bakal calon anggota MWA Unpad yang mewakili unsur masyarakat periode 2020-2025 adalah sebagai berikut:

- Warga negara Indonesia;

Baca Juga: Masalah Lama Muncul Lagi, Musim Tanam Datang, Tapi Pupuk Tidak Bisa Dibeli Jika Tak Punya Kartu Tani

- Mempunyai wawasan tentang pendidikan tinggi dan Unpad;

- Mempunyai rekam jejak yang baik dalam kehidupan kemasyarakatan dan akademik;

- Mempunyai komitmen untuk menjaga dan membangun Unpad, serta meningkatkan hubungan sinergis antara Unpad, pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan masyarakat;

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Jabar Jenuh Jalani Karantina, Tapi Tetap Memonitor Distribusi Bantuan Sosial

- Tidak berafiliasi kepada partai politik; dan

- Tidak memiliki konflik kepentingan.

Pendaftaran bakal calon anggota MWA dari unsur masyarakat mulai dibuka pada 13 – 20 November. Kemudian, pengumuman calon anggota MWA ditetapkan pada 24 November 2020 mendatang.

Baca Juga: Melania Trump Sarankan Suaminya Terima Kekalahannya dari Joe Biden

Tahapan selanjutnya yaitu diskusi gagasan pada 27-28 November, pemilihan Anggota MWA pada 28 November, dan pengumuman anggota MWA terpilih pada 29 November mendatang.

Informasi pendaftaran Bakal Calon MWA Unpad dari unsur masyarakat bisa dilihat pada tautan pengumuman yang diunggah di situs resmi Unpad. Klik link disini.

Sementara itu untuk dokumen pendaftaran dikirim secara daring melalui link ini https://bit.ly/Pendaftaran_MWA_2020.***

Editor: Yurri Erfansyah

Tags

Terkini

Terpopuler