30 Ribu Pelajar SD Dan SMP Masih Belajar di Rumah Saat New Normal

- 8 Juli 2020, 19:55 WIB
SEKRETARIS Dinas Dikpora Kab. Pangandaran Agus Nurdin.*/AGUS KUSNADI/KABAR PRIANGAN
SEKRETARIS Dinas Dikpora Kab. Pangandaran Agus Nurdin.*/AGUS KUSNADI/KABAR PRIANGAN /

 

ZONA PRIANGAN - Ada sekitar 30 ribu pelajar mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Pangandaran hingga saat ini belum diperbolehkan masuk sekolah sejak adanya Pandemi Covid-19 pada pertengahan bulan Maret 2020 lalu.

Seperti yang pernah dikatakan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat melakukan kunjungan kerjanya ke Pangandaran kemarin dirinya mengatakan, ada sekitar 8 juta pelajar di Jawa Barat yang harus dilindungi dari wabah Covid-19.

Untuk kegiatan belajar mengajar di sekolah belum diperbolehkan, kecuali daerah nya sudah berada di level zona hijau dan sudah normal kembali.

Baca Juga: Polres Indramayu Bantu Beras Ke Pontren Raudlatul Mutaallimin

Sementara Pangandaran baru saja memasuki level zona kuning yang sebelumnya sempat di level zona biru pada peta kewaspadaan Covid-19 di Jawa Barat.

Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda Dan Olahraga Kab. Pangandaran, Agus Nurdin mengatakan, untuk proses belajar mengajar dari sejak awal diliburkannya sekolah, dilakukan dengan sistem pembelajaran jarak jauh terhadap sekitar 30 ribu pelajar jenjang SD dan SMP. Jumlah tersebut belum termasuk siswa baru.

"Untuk proses pendidikan jenjang SD dan SMP kita masih tetap menggunakan sistem belajar jarak jauh," ujar Agus, Rabu, 8 Juli 2020.

Baca Juga: Ketua DPRD Serang Temukan Kekurangan Berat Beras Bantuan

Halaman:

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x