Gaji ke-13 PNS Akan Segera Cair

- 8 Juli 2020, 07:39 WIB
Jumlah Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kab Pangandaran sangat minim hanya mencapai sekitar 3.300 orang yang seharusnya diisi sebanyak 8.000 orang PNS. Tampak PNS sedang melaksanakan apel pagi di halaman kantor Bupati Pangandaran di Parigi.* /AGUS KUSNADI/KP
Jumlah Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kab Pangandaran sangat minim hanya mencapai sekitar 3.300 orang yang seharusnya diisi sebanyak 8.000 orang PNS. Tampak PNS sedang melaksanakan apel pagi di halaman kantor Bupati Pangandaran di Parigi.* /AGUS KUSNADI/KP /

ZONA PRIANGAN - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan penerimaan negara pada tahun ini diprediksikan mengalami penurunan sebesar 10 persen yaitu Rp1.760,9 triliun atau hanya 78,9 persen dari target APBN 2020 Rp2.233,2 triliun.

Dikutip Zonajakarta.com dari Antara, penerimaan negara turun di antaranya karena pemerintah menggelontorkan berbagai stimulus untuk memitigasi dampak pandemi COVID-19 terhadap perekonomian Indonesia.

Baca Juga: Walau Rapid Test Reaktif, Swab Test Belum Tentu Positif Covid-19

“Bapak Presiden dan sidang kabinet masih akan melaksanakan beberapa langkah-langkah seperti tambahan bantuan sosial atau penghematan belanja,” ujar Sri Mulyani dalam Raker bersama Komisi XI DPR RI secara daring di Jakarta, Senin (6/4/2020).

Untuk itu, pemerintah mengkaji kembali pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam rangka menghemat belanja negara akibat wabah Virus Corona baru atau COVID-19.

Setelah lama dinanti, para aparatur sipil negara (ASN) atau PNS, TNI, dan Polri akhirnya dipastikan bakal segera menerima gaji ke-13 pada tahun ini.

Baca Juga: AC Milan Kalahkan Juventus 4-2

Gaji ke-13 jadi penantian para ASN apalagi di masa pandemi Covid-19, rencananya pembayaran gaji ke-13 akan dilakukan sekitar November sampai Desember 2020.***

Editor: Yudhi Prasetiyo

Sumber: Zona Jakarta ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x