30 Ribu Pelajar SD Dan SMP Masih Belajar di Rumah Saat New Normal

- 8 Juli 2020, 19:55 WIB
SEKRETARIS Dinas Dikpora Kab. Pangandaran Agus Nurdin.*/AGUS KUSNADI/KABAR PRIANGAN
SEKRETARIS Dinas Dikpora Kab. Pangandaran Agus Nurdin.*/AGUS KUSNADI/KABAR PRIANGAN /

 

ZONA PRIANGAN - Ada sekitar 30 ribu pelajar mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Pangandaran hingga saat ini belum diperbolehkan masuk sekolah sejak adanya Pandemi Covid-19 pada pertengahan bulan Maret 2020 lalu.

Seperti yang pernah dikatakan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat melakukan kunjungan kerjanya ke Pangandaran kemarin dirinya mengatakan, ada sekitar 8 juta pelajar di Jawa Barat yang harus dilindungi dari wabah Covid-19.

Untuk kegiatan belajar mengajar di sekolah belum diperbolehkan, kecuali daerah nya sudah berada di level zona hijau dan sudah normal kembali.

Baca Juga: Polres Indramayu Bantu Beras Ke Pontren Raudlatul Mutaallimin

Sementara Pangandaran baru saja memasuki level zona kuning yang sebelumnya sempat di level zona biru pada peta kewaspadaan Covid-19 di Jawa Barat.

Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda Dan Olahraga Kab. Pangandaran, Agus Nurdin mengatakan, untuk proses belajar mengajar dari sejak awal diliburkannya sekolah, dilakukan dengan sistem pembelajaran jarak jauh terhadap sekitar 30 ribu pelajar jenjang SD dan SMP. Jumlah tersebut belum termasuk siswa baru.

"Untuk proses pendidikan jenjang SD dan SMP kita masih tetap menggunakan sistem belajar jarak jauh," ujar Agus, Rabu, 8 Juli 2020.

Baca Juga: Ketua DPRD Serang Temukan Kekurangan Berat Beras Bantuan

Bahkan saat ini, pihaknya tengah melakukan sosialisasi kembali kepada para guru SD dan SMP kaitan dengan sistem pembelajaran jarak jauh kepada murid-muridnya.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Dikpora Kab Pangandaran Dodi Djubardi mengatakan, pihaknya tinggal menunggu intruksi saja kaitan dengan pembelajaran jarak jauh.

"Karena kita sudah siapkan pembelajaran di rumah dengan sistem modul," kata Dodi.

Baca Juga: Masker Transparan Cocok untuk Tuna Rungu

Dodi menjelaskan, para guru membuat modul untuk dipelajari oleh siswa, yang didalamnya terdapat petunjuk bagaimana cara mempelajari materi-materi pelajaran juga ada materi evaluasi.

"Nanti modulnya diantarkan langsung oleh guru ke rumah siswa nya masing-masing. Setelah dua minggu hasilnya dijemput kembali oleh guru sambil memberikan modul yang baru," ucapnya.

Namun bagi sekolah dan orang tua muridnya yang mampu dan siap untuk melakukan pembelajaran dengan sistem daring atau jaringan internet juga diperbolehkan.

Baca Juga: Tradisi Rabu Sedekah di Polres Majalengka, Memupuk Kepedulian Sosial

"Tapi untuk saat ini secara mayoritas kita masih menggunakan media cetak dengan sistem modul," pungkasnya.***

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x