Tidak Semua Siswa Miliki HP, Guru Datangi Murid untuk Mengajar

- 14 Juli 2020, 16:33 WIB
MURID mengikuti masa pengenalan lingkungan sekolah.*/TATI PURNAWATI/KABAR CIREBON
MURID mengikuti masa pengenalan lingkungan sekolah.*/TATI PURNAWATI/KABAR CIREBON /

ZONA PRIANGAN - Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka akan lakukan konsep pembelajaran dari rumah bagi murid SD dan siswa SMP demikian halnya untuk MI, MTs dan MA.

Hal ini dipilih karena pemberlakuan sistem zonasi memudahkan guru mendatangi murid atau siswa.

Sedangkan pembelajaran melalui daring tidak dipilih karena tidak semua siswa memiliki handphone (HP) android dan tersedia sinyal di wilayahnya juga tidak semua bisa mengoperasikan pembelajaran lewat daring.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Meningkat 1 Juta dalam 5 Hari, Masa Depan Tidak Bisa Diduga

Kepala Kementerian Agama Kabupaten Majalengka, Yayat Hidayat disertai Kasie Pendidikan Aef Saefulloh memastikan pembelajaran yang dilakukan untuk MI, MTs dan MA lewat pendampingan.

Guru mengumpulkan siswa atau murid secara berkelompok lima hingga 10 orang, di sana guru mengajar di luar ruangan.

Pihak Kemenag memperbolehkan juga pembelajaran melalui daring karena sekolah memberikan kuota untuk setiap siswa didiknya bagi siswa atau orangtua yang memiliki android.

Baca Juga: KTP Kuningan, Tinggal di Pangandaran, Mahasiswi Covid-19 Berkeliaran di Banjar

Ada tiga solusi pembelajaran yang ditawarkan, orangtua bisa memilih daring, luring atau tatap muka.

Saat ini tidak bicara kualitas belajar namun bagaimana agar siswa tetap belajar.

Yang dikedepankan anak tetap belajar, dengan tetap menjaga kesehatan, keselamatan.

Baca Juga: Mantan Kades Keluar dari Penjara, Kembali Beraksi Mencuri Mobil

"Hal itu tidak hanya untuk peserta didik, guru dan orangtua, tapi juga secara istitusi dan lebaga,” kata Aef.

Selain itu, pihaknya telah mengintruksikan semua guru untuk membuat Rencana Pelaksanaan Pembelajaran luring dan daring guna memudahkan mengevaluasi pencapaian proses KBM.

Untuk memastika KBM dijalankan, semua guru membuat laporan harian dan menyertakan foto.

Baca Juga: Berulang Kali Kena Razia, Tempat Hiburan Tetap Bandel Sediakan Miras

Sulit baginya untuk melakukan pembelajaran lewat tatap muka, karena harus memiliki surat pernyataan gugus tugas yang mengizinkan untuk belajar tatap muka.

Disertakan juga pernyataan orangtua yang mengizinkan anaknya tatap muka, selain itu risiko terpapar akan lebih rentan.

Hal yang sama disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka Ahmad Suswanto disertai stafnya Wawan Karnawan, yang akan melakukan pembelajaran dari rumah dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan.

Baca Juga: Pengalaman Menakutkan Kemping di Gambung, Makhluk Halus Suka Menampakan Diri

Di sana guru memberikan materi pelajaran sesuai kurikulum yang telah dikirim dari Kemendikbud.

Yang sebagian besar diantaranya berisi pelajaran yang menyangkut Covid-19.

Bagaimana anak dan keluarga terhindar dari Covid, semua keluarga harus sehat dan hidup berkelanjutan ditengah pandemi.

Baca Juga: Desa Laksana Siap Mempertahankan Zero Covid-19

Kurikulum sekolah kini tidak menjadi pembelajaran pokok atau kurikulum yang ada tidak harus diberikan secara tuntas, karena pelajaran lebih banyak ada persoalan yang menyangkut Covid.

“Semula ada beberapa opsi yang dipilih oleh Pemerintah Kabupaten Majalengka, pertama pembelajaran melalui daring, kedua pembelajaran tatap muka dengan pembagian sif, ketiga pembelajaran dari rumah,” ungkap Wawan.

Pembelajaran tatap muka dengan pembagian sif semula akan dipilih. Setiap rombel, belajar dibagi dua sif pagi dan sore atau pembelajaran dibagi setiap minggu.

Baca Juga: Pangandaran Peduli Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim Piatu

Dari sekian opsi dari hasil rapat dengan gugus tugas, akhirnya opsi belajar di rumah yang dipilih.

Pembelajaran cara ini akan lebih mudah diserap oleh siswa karena guru langsung melihat kondisi siswa, guru juga bisa memasukan pelajaran sosial dan pendidikan karakter.

"Di samping itu murid lebih mudah berkumpul karena penerimaan siswa baru dilakukan melalui sistim zonasi sejak beberapa tahun lalu,” kata Wawan.

Baca Juga: Sebelum Coklit, Petugas di Rancaekek Harus Terbebas dari Covid-19

Untuk memastikan guru melakukan pembelajaran, setiap hari guru harus melaporkan kegiatannya kepada kepala sekolah dan kepala sekolah melaporkannya kepada pengawas secara rutin.

“Jadi ada laporan harian mulai materi yang diajarkan termasuk foto saat melakukan KBM di luar ruangan,” katanya.

Sementara itu jumlah lulusan Sekolah Dasar tahun 2020 berdasarkan data di Dinas Pendidikan mencapai 18.778 orang yang tersebar di 661 sekolah. Saat ini yang datanya telah mendaftar sekolah mencapai 15.424 orang.

“Data belum masuk seluruhnya,” ungkap Wawan.***

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x