Baca Juga: Jadwal Layanan SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Hari ini Jumat, 13 November 2020 Hanya Satu Lokasi
Baca Juga: Gudang Kapas di Jalan AH Nasution Bandung Alami Kebakaran Besar, Sebabkan Kerugian Hingga Rp1 Miliar
Baca Juga: Suzy Bae Pamerkan Hadiah Ulang Tahun dari Dior, Yuk Kepoin Harganya !
Nadiem berharap hal itu dapat menjadi kesempatan bagi guru honorer untuk bisa mengabdi sebagai PPPK.
"Untuk guru-guru honorer yang sudah bergaji Upah Minimum Regional (UMR) menahan diri dulu. Kita fokus membenahi kesejahteraan guru honorer yang masih digaji Rp 200.000, namun kerjanya sama dengan yang digaji UMR dan PNS," ujarnya.***