Anak Berani Menggugat Orangtua, Dedi Mulyadi: Makin Berkurang Tokoh Masyarakat yang Dituakan

28 Januari 2021, 10:12 WIB
Anggota Komisi IV DPR Dedi Mulyadi (kedua kiri) mendampingi Koswara (tengah) yang digugat oleh Deden, anak kedua, dan istrinya Nining (menantu Koswara) dengan nilai gugatan Rp3 miliar. /Zonapriangan.com/Ghani Rahmat/

ZONA PRIANGAN - Tokoh masyarakat Sunda, Dedi Mulyadi merasa miris melihat makin banyaknya anak menuntut orangtua hingga ke pengadilan.

Dedi Mulyadi sendiri berupaya turun langsung untuk mendamaikan konflik anak dan orangtua, agar tidak dibawa ke pengadilan.

Dari upaya yang dilakukan Dedi Mulyadi, ada beberapa kasus yang akhirnya tidak berlanjut ke pengadilan.

Baca Juga: Warga Bandung Keluhkan Suhu Dingin, Ternyata Ini Penyebabnya

Baca Juga: Menikahi Siluman Ular, Mbak You Punya Tiga Anak Bermata Kuning dan Miliki Taring

Dedi Mulyadi menilai, munculnya gugatan anak terhadap orangtua hingga ke pengadilan, karena di masyarakat kini mulai hilang warga yang ditokohkan atau jadi panutan.

"Beda dengan zaman dulu, dimana setiap desa atau lingkungan, ditemukan tokoh masyarakat yang dituakan dan bisa mendamaikan masalah warga," ucap Dedi Mulyadi.

Gugatan anak terhadap orangtua memang muncul di mana-mana, seperti Garut, Demak, Semarang, Garut hingga Bandung.

Baca Juga: Gempa Disusul Peringatan Tsunami, Warga Sepanjang Pantai Panik Cari Tempat Aman

Baca Juga: Remaja Ketahuan Gunakan Narkoba, Bisa Dikenali dengan Beberapa Jenis Bau Badannya

Dedi Mulyadi yang juga anggota DPR RI ini lantas bersyukur ketika mereka yang berkonflik akhirnya menyadari untuk saling memaafkan.

"Tidak perlu gengsi untuk saling memaafkan. Demi kebaikan semua, buang ego masing-masing," ujar Dedi saat live di program Primtime Metro TV, Kamis 28 Januari 2021.

Dari kacamata Dedi, konflik yang muncul antara anak dan orangtua lebih kepada latar belakang ekonomi.

Baca Juga: Hati-hati Gempa di Kota Bandung Berkekuatan Magnitude 6,8-6,9 Akibat Sesar Lembang

Baca Juga: Ada Tujuh Perkara yang Bisa Menerangi Kegelapan Alam Kubur, Umat Muslim Perlu Tahu

"Kasus muncul biasanya dimulai dari perceraian orangtua, disusul jumlah anak yang banyak," ucap Dedi.

Melihat fakta-fakta di lapangan, lanjut Dedi, sebenarnya semua konflik bisa didamaikan tanpa ke pengadilan.

Sementara itu, Kapolri yang baru, Listyo Sigit Prabowo mengingatkan agar polisi tidak lagi memproses anak yang menggugat ibunya.***

Editor: Parama Ghaly

Tags

Terkini

Terpopuler