Klaster Keluarga Jadi Kasus Tertinggi Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Majalengka

9 Maret 2021, 18:01 WIB
Petugas BPBD Kabupaten Majalengka tengah memakamkan jenazah konfirmasi positif Covid-19 di Desa Sukawera, kecamatan Ligung, Kabupaten Maalengka, Minggu 21 Februari 2021.* /zonapriangan.com /Rachmat Iskandar ZP

ZONA PRIANGAN - Klaster keluarga kasus menjadi tertinggi penyebaran Covid1-19 di Kabupaten Majalengka yang angkanya mencapai 573 kasus dari jumlah kasus sebanyak 2.093 kasus.

Bupati Majalengka karna Sobahi mengungkapkan, penyebaran kasus kedua yang cukup tinggi berada di Pos Pelayanan Kesehatan seperti halnya Puskesmas, Rumah Sakit dan Poliklinik lainnya yang mencapai 171 kasus serta klaster perkantoran berjumlah 152 kasus, setelah itu pabrik dan pesentren serta orang yang bari bepergian dari luar kota dan negara lain.

Kabupaten Majalengka pun pernah mengalami ledakan kasus dalam sehari yang mencapai 41 kasus pada Sabtu 6 Maret 2021, esok harinya bertambah 16 kasus, pada Selasa kembali naik mencapai 22 kasus.

Baca Juga: Khusus Ibu Rumah Tangga Cara Pencairan BLT Rp2,4 Juta, Inilah Caranya

“Kasus penyebaran selalu terjadi naik turun, untuk itu kewaspadaan harus tetap dijaga,” ungkap Bupati Karna.

Sejumlah kecamatan masih tetap zona merah karena penyebarannya yang terus naik.

Hanya beberapa kecamatan saja yang sudah dinyatakan zona hijau, karenanya camat setempat diminta untuk tetap meningkatkan posko pencegahan.

Baca Juga: Cair di Bulan Maret 2021, 3 Bansos Tunai, Kemensos Buka Layanan Pengaduan, Daftar Sekarang untuk 12 Bulan

Atas pertimbangan tersebut pemda Majalengkapun kembali memperpanjang PPKM mikro terhitung 9 maret hingga 22 Maret mendatang sesuai Surat Edaran menteri Dalam Negeri dan Gubernur Jawa Barat.

Namun demikian jika kasus terus terjadi maka perpanjangan PPKM bisa jadi kembali perpanjang.

meski demikian menurut Bupati, bagi masyarakat yang akan menyelenggarakan hajatan dan menyelenggarakan hiburan selama tidak mengundang kerumunan diperbolehkan digelar khusus untuk wilayah zona hijau.

Baca Juga: Penata Rambut Ini Selingkuh dan Meninggal Usai Berhubungan Intim di Ruang Praktek Dokter

“Pergelaran seni tetap dikendalikan, hanya pergelaran degung, kacapi suling yang tidak ada joged-jogedan. Pergelaran seni semacam itu nampaknya aman untuk diselenggarakan pemangku hajat. Kan kalau degung tidak ada joged yang biasa berdekatan,” kata Bupati.

Bupati menyarankan Kementrian Agam, MUI untuk mengatur penyelenggaraan acara tersebut serta acara keagamaan seperti rajaban, karena saat ini acara keagamaan sudah mulai dilakukan masyarakat.

Vaksin

Bupati juga menyampaikan soal penyelenggaraan vaksinasi bagi masyarakat umum.

Dinas Kesehatan dan Satgas haru semastikan jaringan mana yang akan dipakai untuk melakukan pendataan terhadap sasaran yang akan di vaksin pada tahap II.

“Jaringannya mana yang mau dipake. Atau bangun jaringan untuk mendata calon yang akan dvaksin,” ungkap Bupati yang meminta terlebih dulu menuntaskan tenaga kesehatan untuk divaksin karena mereka berada di paling depan pada penanganan kesehatan masyarakat.

Baca Juga: Rupanya Ini yang Menjadi Penyebab Kaesang Pangarep Memutuskan Hubungan Cinta dengan Felicia Tissue

Setelah itu guru yang akan berhadapan dengan murid dan siswa sekolah.

tenaga kesehatan saat ini katanya baru mencapai 90 persen saja yang menjalani vaksinasi dari jumlah 4293 orang.

Pada pelaksaan vaksinasi pekan depan sebanyak 6.300 orang akan diselenggarakan di 13 titik, diantaranya Puskesmas Majalengka, Pengadilan Negeri Majalengka, Pasar Cigasong, Pasar Prapatan dan Talaga, Kementrian Agama, BJB, Puskesmas Kadipaten, Pasar kadipaten dan Puskesmas Munjul.***

Editor: Yudhi Prasetiyo

Tags

Terkini

Terpopuler