Kondisi Lapas di Majalengka Perlu Direnovasi, Ruangan Berkapasitas 86 Orang Diisi 332 Orang Warga Binaan

26 Agustus 2022, 15:50 WIB
Wakil Menteri (Wamen) Hukum dan HAM Eddy Hiariej saat berkunjung ke Lapas Majalengka. /Zonapriangan.com/Rachmat Iskandar ZP

ZONA PRIANGAN - Wakil Menteri Hukum dan Ham Edward Omar Sharif Hiariej berharap Pemerintah Kabupaten Majalengka bersedia memfasilitasi lahan peruntukan pembangunan Lapas Kelas II B Majalengka mengingat kondisi lapas yang ada sudah cukup memprihatinkan, sempit dan bangunan sudah tua.

Menurut Edward kapasitas ruangan yang tersedia sudah tidak memadai, ruangan berkapasitas 86 orang kini harus disi oleh 332 orang warga binaan atau empat kali lipat dari kapasitas yang seharusnya.

“Makanya kami berharap Pemerintah Kabupaten Majalengka bisa menyiapkan lahan baru untuk membangun Lapas, memindahan dari yang ada sekarang ini ke lokasi lahan yang lebih luas agar ruangan bisa layak huni,” ungkap WamenKum Ham saat mengunjungi Lapas Kelas II B Majalengka, Rabu (24/8/2022) sore.

Baca Juga: Karna Sobahi: Majalengka Membutuhkan Banyak Klinik Kesehatan

Menurutnya, warga Lapas harus diperlakukan secara manusiawi, tidak harus berdesakan seperti yang terjadi sekarang ini, di ruang sempit, tua, dan sanitasi yang juga tidak memadai.

Disisi lain dia mengapresiasi kegiatan warga binaan yang mendapat pelatihan menganyam rotan untuk barang ekspor. Dengan begitu warga binaan mendapatkan keterampilan dan mereka juga bisa mendapatkan penghasilan selama berada di dalam Lapas, serta saat keluar dari tahanan mereka memiliki keterampilan dan kelak bisa melanjutkan kerja atau memiliki usaha anyaman rotan.

Kepala Lapas Kelas II B Majalengka, Suparman mengaku gembira dan berharap kunjungan Wamenkumham ke Majalengka bisa membawa perubahan bagi kondisi Lapas yang saat ini sudah sangat over kapasitas.

Baca Juga: Imbas Cuca Ektrem, Petani Tembakau di Majalengka Merugi

“Baru pertama kalinya mendapat kunjungan Wamenkumham, kami berharap bisa membawa dampak peribahan kearah lebih baik, Lapas yang sudah ovek kapasitas bisa segera ada solusi,” ungkapnya.

Sementara itu Bupati Majalengka Karna Sobahi, menyikapi pernyataan Wamenkumham Kamis (25/8/2022) mengatakan, pihaknya saat ini tengah mencari lahan yang mungkin bisa dipergunakan untuk pemindahan Lapas yang luasnya memadai yang jaraknya cukup dekat dengan pusat kota.

Karena menurut Bupati lahan yang dibutihkan setidaknya sekitar 16 hektare, agar di area sekitar Lapas tersebut juga bisa dipergunakan untuk beragam pelatihan keterampilan bagi para penghuni lapas.

Baca Juga: Adanya BLT Non Tunai, Harga Telur Menjadi Naik dan Tinggi

Pelatihan dimaksud diantaranya pelatihan keterampilan membuat mebel, pertanian pangan, holtikultura, perikanan dan sebagainya agar ketikap bebas dari tahanan mereka memiliki keterampilan khusus sebagai bekal di masyarakat.

“Kami ini sedang mencari lahan yang luas, lahan milik Pemda agar perlu membebaskan lahan milik warga. Di Kertajati ada tapi itu terlalu jauh dan kawasan tersebut bukan peruntukannya karena itu kaasan bisnis, di wilayah Selatan Majalengka lahan milik Pemda ada tapi nampaknya secara teknis terlalu jauh, sehingga tidka memungkinkan,” ungkap Bupati.

Keberadaan Lapas tidak hanya sekedar butuh lahan tapi juga secara teknis memadai, karena banyak titipan tahanan di Lapas yang sewaktu-waktu mereka harus mendatangi persidangan, untuk itu jarak harus dekat ke PN ataupun ke Kejaksaan.***

Editor: Yudhi Prasetiyo

Tags

Terkini

Terpopuler