Kerja Sama BPJS dengan RSUD Pandega Efektifkan Pelayanan Kesehatan di Pangandaran

12 Agustus 2020, 02:35 WIB
BUPATI Pangandaran H Jeje Wiradinata menyaksikan penandatanganan kerja sama antara BPJS Kesehatan dengan RSUD Pandega Pangandaran, Selasa, 11 Agustus 2020.*/AGUS KUSNADI/KABAR PRIANGAN /

ZONA PRIANGAN - BPJS Kesehatan Cabang Banjar melakukan perjanjian kerja sama dengan RSUD Pandega Pangandaran.

Penandatanganan kerja sama BPJS dengan RSUD Pandega  disaksikan Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Jawa Barat, dr. Fachrurazzi, Bupati Pangandaran Jeje Wiriadinata dan Ketua Komisi III DPRD Wowo Kustiwa.

MoU ditandatangani oleh Kepala BPJS Cabang Banjar, Idham Kholid bersama Direktur RSUD Pandega Pangandaran, Asep Kemal Pasha. Turut hadir Kepala Perwakilan Kantor BPJS Kab. Pangandaran Dadan Hamdani di aula lantai 4 gedung RSUD Pandega Pangandaran, Selasa, 11 Agustus 2020.

Baca Juga: Harga Emas Lagi Turun, Buruan Beli untuk Investasi

Fachrurazzi mengatakan, penandatanganan kerja sama ini dalam rangka menambah akses layanan peserta BPJS kesehatan atau peserta JKN/KIS untuk di wilayah Kab. Pangandaran.

"Selama ini kan Pangandaran belum memiliki rumah sakit. Untuk akses pelayanan pun masih pada pakai layanan pertama. Sedangkan layanan lanjutan pun belum maksimal, jadi harus ke rumah sakit yang ada seperti ke RSUD Ciamis, Tasikmalaya, Banjar dan lainnya," ungkap Fachrurazzi.

Bahkan, menurut dia, dari segi pembiayaan pun tidak efektif, tentunya dengan adanya RSUD Pandega Pangandaran ini untuk layanan JKN/KIS pun bisa dilakukan di RSUD Pangandaran.

Baca Juga: Omid Nazari Sangat Menggebu untuk Merumput Bersama Persib

"Jadi tidak perlu jauh-jauh ke rumah sakit lainnya," ujar Fachrurazzi.

Sementara Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata mengatakan, kerja sama dengan BPJS kesehatan sudah selesai, tentunya bisa melengkapi operasional di RSUD Pandega Pangandaran.

"Bisa menambah motivasi untuk melakukan pelayanan kesehatan dengan baik lagi," ujar Jeje.

Baca Juga: Lagi Sering Terjadi Mobil Terbakar, Ini Tujuh Langkah yang Harus Dilakukan Pemilik Kendaraan

Menurut Jeje, ada 74 peserta kepesertaan BPJS Kesehatan yang ditanggung oleh Pemerintah Daerah, sementara untuk BPJS mandiri sekitar 10 persen.***

Editor: Parama Ghaly

Tags

Terkini

Terpopuler