Kembangkan Potensi Pedesaan, Cangkingan Menjadi Desa Digital

3 September 2020, 16:38 WIB
LAUNCHING Sistem Informasi Desa (SID) dilakukan oleh Plt. Bupati Indramayu H. Taufik Hidayat, di halaman kantor Desa Cangkingan.*/HERI SUTARMA /

ZONA PRIANGAN - Desa Cangkingan Kecamatan Kedokanbunder kini menjadi desa yang memiliki Sistem Informasi Desa (SID) secara digital.

Diharapkan penerapan sistem ini, masyarakat desa dapat mengurus keperluan kapan pun secara mandiri tanpa harus datang ke kantor desa.

Dengan bermodalkan ‘Desa Digital’, Cangkingan kini siap menjadi Desa Cerdas (Smart Village).

Baca Juga: Jakarta Belum Aman dari Covid-19, Warga yang Positif Bertambah 3.000 Orang

Launching Sistem Informasi Desa (SID) dilakukan oleh Plt. Bupati Indramayu H. Taufik Hidayat, di halaman kantor desa setempat. Acara ini disaksikan oleh ratusan warganya.

Plt. Bupati Indramayu H. Taufik Hidayat menjelaskan, penerapan SID oleh Desa Cangkingan diharapkan merupakan langkah nyata untuk mewujudkan Desa Cerdas (Smart Village).

Apalagi Desa Cangkingan ingin mengembangkan potensi dan inovasi desa dengan menerapkan kemajuan teknologi dan informasi.

Baca Juga: Update Harga Emas, Pembeli Tertarik Jenis Retro, Jenis Antam dan UBS Kembali Turun

Inisiatif dan gagasan yang dilakukan oleh Desa Cangkingan ini, lanjut Taufik, merupakan upaya untuk mencerahkan dan mengedukasi masyarakat lokal dengan memobilisasi kekuatan kolektif komunitas dari berbagai etnisitas dan profesi.

Selain itu, mendorong pelaksanaan program pelayanan publik berkualitas yang diintegrasikan dengan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) agar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat desa.

“Kehadiran Desa Cerdas diperlukan sebagai upaya untuk mengakselerasi pembangunan desa dengan cara meningkatkan kecerdasan, kesejahteraan, dan keharmonisan masyarakat local,” tegas Taufik.

Baca Juga: Kalau Kata ANJAY Dilarang, Bagaimana Nasib Pebulutangkis Nasional Kevin S(anjay)a?

Sementara itu Kuwu Desa Cangkingan, Didi Wahyudi, Kamis 3 September 2020, menjelaskan, dengan diaktifkannya layanan mandiri SID ini diharapkan dapat membantu dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat desa terutama pelayanan permohonan surat yang dibutuhkan oleh warga.

Seluruh warga Desa Cangkingan dapat memanfaatkan layanan ini setelah melakukan registrasi terlebih dahulu yang memerlukan persyaratan berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK).

Didi menambahkan, fitur layanan mandiri yang dapat diakses warga, meliputi: Cetak Biodata dan Kartu Keluarga, Profil Pribadi Penduduk, Kotak Pesan, untuk berkomunikasi / kirim pesan dengan aparat desa, Permohonan Surat, dan mengajukan permohonan surat pengantar/keterangan/permohonan.

Baca Juga: Kontes Kreativitas Mengajar Guru SMK, Upaya Meningkatkan Kualitas Belajar Daring

Selain itu ada juga Riwayat layanan, untuk mengecek/monitoring pengajuan surat yang bersangkutan jika pernah membuat surat pengantar/keterangan/permohonan apa saja yang sudah diajukan ke kantor desa.

Serta Program Bantuan, untuk mengecek warga bersangkutan menerima bantuan apa saja dari pemerintah.

Sejak diresmikannya website Pemerintah Desa Cangkingan yang dimulai dari pertengahan bulan April 2020, jumlah orang yang browsing sudah mencapai 13.131 pengunjung.

Baca Juga: Dapat Pengalaman dari Latihan, Saiful Ingin Mencicipi Pertandingan Persahabatan Persib

Pengunjung website yang tertinggi yaitu pada bulan Mei 2020 yaitu berjumlah 3.713.

“Dengan diresmikannya fitur layanan mandiri untuk warga desa diharapkan dapat meningkatkan pengunjung, baik untuk hanya sekadar mengakses informasi terkait desa atau untuk membuat permohonan surat,” kata Didi.***

 

Editor: Parama Ghaly

Tags

Terkini

Terpopuler