Di Majalengka, Balita Menjalani Isolasi Mandiri, di Rumah Kakeknya yang Meninggal Karena Covid-19

14 September 2020, 14:42 WIB
Ilustrasi balita./Pixabay /

ZONA PRIANGAN - Seorang balita berusia 3 tahun, pasien Covid-19 ke 98 asal Kecamatan Leuwimunding, Kabupaten Majalengka masih menjalani isolasi di rumah karantina bersama dengan ibu dan pasien lainnya di Leuwimunding.

Menurut keterangan Camat Leuwimunding Aay Kandar Nurdiansyah, balita dan orang tuanya tersebut adalah pasien klaster Tanjung Priuk bersama dengan anggota keluarganya yang lain dan belasan orang lainnya yang terpapar di sejumah RW di Desa Mirat, Kecamatan Leuwimunding.

Sejumlah pasien yang kini masih dinyatakan positif tengah menjalani isolasi di sebuah rumah milik kakek dari balita tersebut, yang beberapa hari lalu meninggal karena Covid. Keluarga almarhum merelakan salah satu rumahnya untuk dijadikan tempat isolasi bagi para penderita Covid-19.

Baca Juga: Bertambah 6 Orang, Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Subang

Disampaikan Aay, semua kebutuhan pasien yang menjalani isolasi tersebut dipenuhi dari Pemerintah Desa setempat serta dari Pemerintah Kabupaten Majalengka, sedangkan keluarga pasien yang menjalani karantina di rumah karena hasil tes swab negatif juga dibantu dari Pemerintah Desa serta sejumlah donatur dan Polres Majalengka.

“Pasien anak lainnya yang lebih dulu terpapar dari klaster Semarang, kini sudah dinyatakan negatif demikian juga keluarganya. Sekarang yang menjalani isolasi tinggal 4 orang,” ungkap Aay.

Menurutnya, dengan terus berkurangnya jumlah kasus di Desa Mirat, dalam waktu dekat masyarakat yang berada di 4 RW yakni RW 1, 2, 3 dan 8 status lockdown akan segera di buka beberapa hari kedepan. Sedangkan sejumlah RW lainnya masih akan terus diberlakukan lockdown sambil menunggu perkembangan jumlah kasus.

Baca Juga: Pandemi Covid-19, Himpunan Dagang Kreatif Ciamis Siap Patuhi Protokol Kesehatan

Mengenai sekolah tatap muka, Aay mengatakan di wilayah Kecamatan leuwimunding masih akan tetap memberlakukan daring sambil menunggu intruksi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka. “Kami berharap pada 18 September mendatang di wilayah Kecamatan Leuwimunding sudah 0 kasus,” katanya.

Kapolres Majalengka Ajun Komisaris Besar Polisi Bismo Teguh, membantu sembako dan masker pada keluarga yang meninggal akibat Covid-19, Minggu 13 September 2020.

Dalam kesempatan tersebut Kapolres menyampaikan belasungkawa kepada keluarga Ibu Roslela yang ditinggal suaminya. Sementara 2 orang anak perempuannya yang sudah berumah tangga kini tengah menjalani karantina serta cucunya karena dinyatakan positif Covid-19.

Baca Juga: Bubur Sura sebagai Tradisi dan Kini untuk Promosi Wisata di Majalengka

Kapolres Majalengka juga mengimbau warga Kabupaten Majalengka khususnya keluarga besar Almarhum M.Syakur agar tetap disiplin mematuhi 3M atau Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak dan disiplin menerapkan protokol kesehatan di masa adaptasi kehidupan baru ini.

"Pada fase adaptasi kehidupan baru ini, masyarakat tetap diwajibkan untuk mengikuti protokol kesehatan yaitu menggunakan masker setiap keluar rumah, cuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer saat kembali ke rumah," katanya.

Baca Juga: PSBB DKI Jakarta, Perkantoran Tidak Ditutup Cuma Ini yang Perlu Diperhatikan

Sementara itu Sekretaris IDI Kabupaten Majalengka dr Kristine menyarankan agar guru dan murid yang menjalanis ekolah tatap muka sebaiknya tidak membawa bekal makanan ke sekolah. Karena menurutnya pada saat mereka makan minum, apalagi makan bareng ketika membuka masker untuk makan mereka akan membuka mulutnya dan saat itulah virus bisa menularkan.

“Ini yang ditakutkan menjadi klaster sekolah. Jadi saya pikir sebaiknya anak tidak membawa makanan ke sekolah, lebih baik mereka sarapan pagi sebelum berangkat ke sekolah karena toh di sekolah mereka hanya sebentar,” katanya.***

Editor: Didih Hudaya ZP

Tags

Terkini

Terpopuler