Pandemi Covid-19, Himpunan Dagang Kreatif Ciamis Siap Patuhi Protokol Kesehatan

- 13 September 2020, 19:43 WIB
Antisipasi penyebaran covid-19 di Kabupaten Ciamis, Himpunan Dagang Kreatif Ciamis yang biasa berjualan diarea venue BMX Kabupaten Ciamis,  Minggu, 13 September 2020, memperketat protokol kesehatan bagi pengunjung maupun pedagang, terlihat di pintu masuk disediakan tempat cuci tangan bagi para pengunjung.*/AGUS BERRIE/KABAR PRIANGAN
Antisipasi penyebaran covid-19 di Kabupaten Ciamis, Himpunan Dagang Kreatif Ciamis yang biasa berjualan diarea venue BMX Kabupaten Ciamis, Minggu, 13 September 2020, memperketat protokol kesehatan bagi pengunjung maupun pedagang, terlihat di pintu masuk disediakan tempat cuci tangan bagi para pengunjung.*/AGUS BERRIE/KABAR PRIANGAN /

 

ZONA PRIANGAN - Gubernur Jawa Barat, M. Ridwan Kamil, mengeluarkan Surat Edaran, terkait Covid-19 dimana surat tersebut ditujukan kepada para Kepala Daerah se-Jawa Barat berisi himbauan untuk melakukan pencegahan dan pengendalian penyebaran covid-19 dengan memperhatikan level kewaspadaan daerah masing-masing.

Hal tersebut dilakukan karena diakibatkan karena kembali meningkatnya kasus positif covid-19 di Jawa Barat terutama wilayah Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi dan Kota Depok (Bodebek).

Wartawan Kabar Priangan, Agus Berrie melaporkan, diantara Himbauan Gubernur Jabar diantaranya lebih meningkatkan kedisiplinan terhadap protokol kesehatan, penerapan pembatasan sosial berskala mikro, pengawasan terhadap kerumunan.

Baca Juga: Pelatih Persib Sambut Baik Keputusan Liga Tetap Jalan Jika Ada Pemain yang Positif Covid-19

Menanggapi hal tersebut, Salah satu pedagang di area venue BMC Kabupaten Ciamis, sekaligus Pengurus Himpunan Dagang Kreatif Ciamis, Suheri, mengungkapkan, siap menerapkan protokol kesehatan di area tersebut baik protokol kesehatan bagi pengunjung maupun para pedagang yang ada disekitarnya itu.

"Kita akan memperketat, dan berinovasi dengan langkah-langkah apa saja yang harus kita kerjakan terkait masa Pandemi Covid-19 ini, jangan sampai ada cluster baru di arena venue BMX ini.

Kita selalu koordinasi dengan Tenaga Kesehatan setempat maupun dengan Dinas Kesehatan," ucap Heri, dikunjungi disela-sela berjualan, Minggu 13 September 2020, pagi.

Baca Juga: Jadwal Layanan SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Besok, Senin 14 September 2020

Venue BMX yang sempat ditutup tersebut, dan adanya peningkatan kasus Covid-19 di Wilayah Ciamis, diharapkan Suheri, bisa dicegah melalui pengetatan protokol kesehatan dan penggawasan tim gugus tugas penanggulangan Covid-19 Kabupaten Ciamis.

"Antisipasi saat ini yang bisa kami lakukan adalah dengan menjaga jarak antar pedagang serta mengatur pintu masuk dan keluar, sehingga masyarakat yang berkunjung tidak berpapasan," terangnya.

Grafik Pandemi yang semakin hari semakin meningkat di Wilayah Ciamis, Pemerintah Kabupaten Ciamis memang masih belum membuat kebijakan apapun dalam mengantisipasi semakin meningkatnya kasus tersebut, sehingga dikhawatirkan sebagian masyarakat akan memperparah keadaan. Berdasarkan laporan gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kab. Ciamis, update data perhari Minggu, tercatat terkonfirmasi positif sebanyak 41 orang, sembuh 31 orang, isolasi mandiri 8 orang dan meninggal 2 orang.

Baca Juga: Bubur Sura sebagai Tradisi dan Kini untuk Promosi Wisata di Majalengka

Selanjutnya untuk suspect sebanyak 2.090 orang, selesai 2.083, masih dalam pengawasan 7 orang, sedangkan OPP (Orang Pelaku Perjalan) sebanyak 50.596 orang, dengan rincian selesai pemantauan 50.498 orang, dalam pemantauan 98 orang.

Kemudian kontak erat sebanyak 1.333, selesai pemantau 1.3030 dan dalam pemantauan sebanyak 30 orang.

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetiyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x