Jadwal Layanan SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Hari Ini Rabu, 23 September 2020

23 September 2020, 04:05 WIB
Mobil SIM keliling online Polresta Bandung di Griya Cinunuk, Kabupaten Bandung./Dok. Polresta Bandung /

ZONA PRIANGAN - Satlantas Polresta Bandung telah mengagendakan jadwal pelayanan SIM keliling, untuk Rabu 23 September 2020 di Kabupaten Bandung.

Pemohon dapat mengurus perpanjangan SIM di SIM keliling jika sudah memenuhi persyaratan.

Adapun persyaratan perpanjangan SIM keliling diantaranya:

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya

Baca Juga: Dirawat intensif Selama 13 Hari Karena Covid-19, Bupati Berau Meninggal Dunia

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET

3. Pelayanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C.

4. Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis.

5. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di Satpas/Polresta dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.

Baca Juga: Bantuan Kuota Gratis Pelajar Disalurkan Mulai Hari ini Selasa, 22 September, Begini Rinciannya

6. Jam operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 s/d proses penerbitan SIM selesai,

7. Pendaftaran perpanjangan SIM hari Senin s/d Kamis dimulai pukul 08.00 s/d 11.00 WIB, untuk hari Jumat dan Sabtu dimulai pukul 08.00 s/d 10.00 WIB,

8. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus dilampirkan.

Baca Juga: Cek Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini, Siap Buat Kamu Kenyang dan Kantong Hemat

9.Tidak lupa memakai masker dan tetap jaga jarak aman serta membawa hand sanitizer.

- Jadwal pelayanan SIM keliling di Kabupaten Bandung, 23 September 2020, yakni di Griya Cinunuk, Cileunyi, Kabupaten Bandung.

Selain di SIM keliling, warga juga bisa melakukan perpanjangan SIM di SIM Outlet Kopo Square, Margahayu, Kabupaten Bandung.

Biaya perpanjangan SIM A adalah Rp80 ribu, sedangkan SIM C Rp75 ribu. Biaya tersebut belum termasuk untuk asuransi sebesar Rp50 ribu dan biaya kesehatan Rp50 ribu.***

Editor: Didih Hudaya ZP

Tags

Terkini

Terpopuler