2021, Imam Masjid di Bekasi Bakal Digaji Rp2,5 Juta Sebulan

10 November 2020, 07:08 WIB
Masjid Agung Al-Barkah, Bekasi. 2021, Imam Masjid di Bekasi Bakal Digaji Rp2,5 Juta Sebulan. /Dok. safarimasjid.blogspot.co.id

ZONA PRIANGAN – Ada kabar baik bagi para imam-imam masjid di Kabupaten Bekasi. Rencananya Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mulai tahun 2021 imam masjid akan mendapatkan gaji Rp2,5 juta sebulan bila memenuhi persyaratan.

"Imam masjid yang akan kita gaji, tentunya melalui sejumlah seleksi. Nanti ada seleksinya, proses seleksi akan melibatkan Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ)," kata Ketua DMI Kabupaten Bekasi Imam Mulyana di Cikarang, seperti dikutip ZonaPriangan.com dari Antara, Senin 9 November 2020.

Diterangkan Imam, tunjangan kesejahteraan Rp2,5 juta per bulan akan diberikan kepada imam masjid yang memenuhi persyaratan, termasuk di antaranya mampu membaca Alquran dengan baik dan memahami maknanya.

Baca Juga: Pasca Kekalahan di Pilpres AS 2020, Ternyata Donald Trump Dihantui Berbagai Kasus

Baca Juga: Punya Cara Khusus Bongkar Keaslian Video Syur Mirip Gisel, Roy Suryo: Akan Saya Detailkan Nanti

"Kalau suaranya kurang bagus ya tidak bisa masuk kategori penerima tunjangan ini. Itu salah satu syarat utamanya," tegas Imam.

Ia menjelaskan, DMI Kabupaten Bekasi sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk melaksanakan rencana pemberian tunjangan bagi imam masjid.

“Bupati Bekasi sangat mendukung program kami ini. Tahun depan Insya Allah terealisasi," katanya.

Baca Juga: Ribuan Orang Mulai Berdatangan Sambut Habib Rizieq Shihab di Jakarta, Pagi Ini Tiba di Tanah Air

Baca Juga: Habib Rizieq Shihab Terbang dari Jeddah Menuju Indonesia Dijadwalkan Malam Ini

Ia menjelaskan pula bahwa DMI Kabupaten Bekasi tengah menyusun program kerja tahun depan, yang mencakup upaya memakmurkan masjid dan menjadikan masjid sebagai pusat ilmu agama.

"Sedikitnya ada 1.600 masjid di Kabupaten Bekasi. Harapannya jangan cuma mau membangunnya saja, tapi pas masjidnya sudah jadi tidak dimakmurkan," kata Imam.

Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mendukung program DMI untuk meningkatkan kesejahteraan imam masjid dan memakmurkan masjid.

Baca Juga: Unpad Buka Pendaftaran Bakal Calon Anggota MWA dari Unsur Masyarakat Periode 2020-2025, Ini Link-nya

Baca Juga: Melania Trump Sarankan Suaminya Terima Kekalahannya dari Joe Biden

"Dari tahun 2019 kami telah memberikan perhatian walaupun cuma ala kadarnya, tapi saya punya keinginan kami akan terus tingkatkan kesejahteraan, khususnya bagi imam dan marbot masjid," kata Eka.

Pemerintah Kabupaten Bekasi sejak tahun 2019 memberikan bantuan uang Rp150.000 per bulan bagi marbot dan Rp200.000 per bulan bagi imam masjid. Bantuan tersebut dikirim langsung ke rekening marbot dan imam masjid.***

Editor: Yurri Erfansyah

Sumber: ANTARA

Terkini

Terpopuler