ZONA PRIANGAN - Mengenai perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Satpas Polresta Bandung membuat maklumat, menegaskan bahwa bagi warga pemohon SIM yang masa berlakunya habis tepat di hari Minggu, supaya dapat memperpanjang masa berlaku SIM-nya pada hari Sabtu atau jauh-jauh hari sebelum masa berlaku habis.
Untuk diingat, bahwa setiap hari Minggu Gerai Perpanjangan Satpas Polresta Bandung tidak beroperasi. Jadi apabila terlewat, maka harus mengikuti dengan prosedur baru kembali.
Layanan SIM Keliling Online untuk perpanjangan telah diagendakan oleh Satpas Polrestabes Bandung untuk Selasa, 15 Desember 2020 yang beroperasi di dua titik lokasi di Kota Bandung.
Baca Juga: Golden Age Concept dari Nmoto, Rendering Hadir dengan Gaya Desain Art Deco
Selasa, 15 Desember 2020:
- Mobile 1 : BTC Fashion Mall, Jalan Dr. Djundjunan, Pasteur, Kota Bandung
- Mobile 2 : Pasar Modern Batununggal, Jalan Batununggal Blok RG 3, Kota Bandung
Baca Juga: Kemenangan Honda di Grand Prix Abu Dhabi, Menutup Musim Kompetisi F1 2020 dengan Manis
Adapun Persyaratan Perpanjangan di SIM Keliling Online adalah sebagai berikut: