Agenda SIM Keliling Kota Bandung di Masa Libur Natal & Tahun Baru Serta Kamis, 17 Desember 2020

- 17 Desember 2020, 06:38 WIB
Jadwal dan Agenda Layanan SIM Keliling  Kota Bandung di masa Libur Natal dan Tahun Baru serta untuk Kamis, 17 Desember 2020.
Jadwal dan Agenda Layanan SIM Keliling Kota Bandung di masa Libur Natal dan Tahun Baru serta untuk Kamis, 17 Desember 2020. /ZonaPriangan.com/Didih Hudaya

5. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di Satpas atau Polres terdekat dengan syarat menunjukan e-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM Baru.

Baca Juga: Kaum Muda Hadirkan Solusi Dalam Menghadapi Tantangan Energi Di Masa Depan

6. Pendaftaran perpanjangan SIM hari Senin sampai Sabtu dimulai pukul 08.00 sampai dengan pukul 15.00 WIB. Jumlah pendaftar terbatas, jadi hendaknya hadir seawal mungkin di lokasi.

7. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang, semua keterangan tersebut harus di lampirkan sesuai Perkap No.9 Tahun 2012 Tentang SIM Pasal 35 Ayat 7.

Untuk dokter yang ditunjuk sudah disediakan di setiap tempat gerai perpanjangan termasuk SIM Keliling. Adapun biaya perpanjangan SIM A adalah Rp80.000, SIM C Rp75.000. Biaya tersebut belum termasuk asuransi Rp50.000 dan biaya kesehatan Rp50.000.***

Halaman:

Editor: Didih Hudaya ZP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x