Kamis, 17 Desember 2020
- Mobile 1 : Pasar Modern Batununggal, Jalan Batununggal Blok RG 3, Kota Bandung
- Mobile 2 : Borma Cipadung, Jalan A.H Nasution, Kota Bandung
Baca Juga: Ketahui, Singkong Bisa Sebabkan Efek Keracunan Hingga Kanker, Kenali Cara Agar Lebih Aman Dikonsumsi
Adapun Persyaratan Perpanjangan di SIM Keliling Online adalah sebagai berikut:
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.
2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti e-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP.
Baca Juga: Waspada dan Hati-hati, Sebelas Makanan Ini Dapat Menyebabkan Keguguran, Ini Faktanya!
3. Pelayanan SIM Keliling Online hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia.
4. Bagi peserta perpanjangan SIM patuhi protokol kesehatan, wajib menggunakan masker dan membawa hand sanitizer.