Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Selasa, 22 Desember 2020, Serta Masa Libur Natal dan Tahun Baru

- 22 Desember 2020, 04:32 WIB
Mobil Layanan SIM Keliling Polrestabes Bandung.
Mobil Layanan SIM Keliling Polrestabes Bandung. /Instagram.com/simrestabesbdg1/

ZONA PRIANGAN - Satpas Polrestabes Bandung membuat maklumat, bahwa bagi warga pemohon SIM yang masa berlakunya habis tepat di hari Minggu, supaya dapat memperpanjang masa berlaku SIM-nya pada hari Sabtu atau jauh-jauh hari sebelum masa berlaku habis.

Untuk diingat, bahwa setiap hari Minggu Gerai Perpanjangan Satpas Polresta Bandung tidak beroperasi. Jadi apabila terlewat, maka harus mengikuti dengan prosedur baru kembali.

Demikian pula dengan jadwal SIM keliling dalam rangka Libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, Satpas Polrestabes Bandung membuat maklumat dan menjadwalkan sebagai berikut.

Baca Juga: Berbagai Ungkapan dan Ucapan tentang Hari Ibu, Ada yang Menyentuh dan Bikin Haru

Baca Juga: Catat, Jadwal Lengkap SIM Keliling Kota Bandung Sepekan Kedepan dan Masa Libur Natal - Tahun Baru

Dalam rangka cuti bersama Natal dan Tahun Baru, 25 Desember 2020 dan 1 Januari 2021, pelaksanaan pelayanan penerbitan maupun perpanjangan SIM diliburkan.

Bagi pemegang SIM yang habis masa berlakunya pada tanggal 24-27 Desember 2020 dapat memperpanjang pada tanggal 28-30 Desember 2020 atau jauh-jauh hari yang diperkenankan sebelum tanggal tersebut.

Sedangkan bagi pemegang SIM yang habis masa berlakunya pada tanggal 31 Desember 2020 - 3 januari 2021 dapat memperpanjang pada tanggal 4-6 januari 2021, atau jauh-jauh yang diperkenankan sebelum tanggal tersebut dengan mekanisme perpanjangan.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Lokasi SIM Keliling di Kabupaten Bandung Hari Ini dan Sepekan Kedepan

Halaman:

Editor: Didih Hudaya ZP

Sumber: Satpas Polrestabes Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x