Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Selasa, 22 Desember 2020, Serta Masa Libur Natal dan Tahun Baru

- 22 Desember 2020, 04:32 WIB
Mobil Layanan SIM Keliling Polrestabes Bandung.
Mobil Layanan SIM Keliling Polrestabes Bandung. /Instagram.com/simrestabesbdg1/

Apabila lebih dari tanggal yang telah ditentukan tersebut, maka harus mengikuti prosedur penerbitan SIM baru.

Layanan SIM Keliling telah diagendakan oleh Satpas Polrestabes Bandung untuk Selasa, 22 Desember 2020, yang beroperasi di dua titik lokasi.

- Mobile 1 : BTC Fashion Mall, Jalan Dr. Djundjunan, Pasteur, Kota Bandung

- Mobile 2 : Pasar Modern Batununggal, Jalan Batununggal Blok RG 3, Kota Bandung

Baca Juga: 70 Persen Lebih Menular, Strain Coronavirus Terbaru di Inggris, Jutaan Orang Batalkan Rencana Natal

Bagi pemohon perpanjangan SIM yang telah melengkapi syarat harap hadir lebih awal. Adapun Persyaratan Perpanjangan di SIM Keliling Online adalah sebagai berikut:

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti e-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP.

Baca Juga: Manusia Purba Bertahan dari Kerasnya Cuaca dengan Cara Hibernasi

3. Pelayanan SIM Keliling Online hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia.

Halaman:

Editor: Didih Hudaya ZP

Sumber: Satpas Polrestabes Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x